METROINFONEWS.COM | Gowa — Mengherankan, bahkan mengejutkan seorang mantan Kepala Desa masih mengelola program pendataan tanah sistematik lengkap(PTSL) tahun 2023, tak lain Kepala Desa Kanjilo, Nuriani di Wilayah Kecamatan Barombong, Gowa, Sulsel.
Ironinya, jabatan Kepala Desa yang berakhir periodenya tahun 2022, tidak dan bukan PTSL dikelola Pelaksana tugas(Plt) dalam hal ini, Camat Barombong, Abd.Rachman yang menunjuk pelaksana harian(Plh) di Kantor Desa Kanjilo.Dan PTSL yang masih digenggamannya di kelola di rumahnya, bukan di Kantor Desa.
Mantan Kepala Desa Kanjilo, Hj. Nuriani mengatakan,” program PTSL yang kini dikerjakan masih dalam tanggung jawabnya.
Menurutnya, program PTSL ini di ramu dan di kemas atau direncanakan sejak tahun 2021-2022 dan periodenyapun berakhir Pebruari 2023, akuinya sesaat dikonfirmasi di rumah kediamannya di sore hari Sabtu(25/3) sekitar jam 15.30.
Sementara Camat Barombong, Abd Rachman, SSTP yang di konfirmasikan ichwal penanganan PTSL mantan Kades Kanjilo
Menurutnya, tak masalah lantaran program PTSL itu direncanakan 1000 bidang sebelum berakhir masa jabatan alias periodenya, semoga. (Burnas Tetta Mangung)Adm : Salman Ds

