Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Disdikbud Takalar Kawal SPMB 2026, Dorong Pemerataan Peserta Didik di Seluruh Sekolah.

Juni 24, 2026

Penamatan dan Pelepasan Siswa UPT SD Negeri 234 Inpres Takalar Kota Berlangsung Meriah.

Juni 24, 2026

Penyerahan Juara CITA LOKA FEST 2026 Berlangsung Meriah di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.

Juni 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»POLITIK»Rumah Kost Menjamur di Bringkanaya dan Tamalanrea, Anggota DPRD Nunung Dasniar: Pelaku Usaha Taati Aturan
POLITIK

Rumah Kost Menjamur di Bringkanaya dan Tamalanrea, Anggota DPRD Nunung Dasniar: Pelaku Usaha Taati Aturan

Metro Info NewsBy Metro Info NewsAgustus 25, 2021Updated:Oktober 7, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar kembali menemui konstituen. Agendanya, sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2011, di Hotel D’Maleo, Rabu (25/8/2021).

Kata Nunung, usaha rumah kos saat ini mulai menjamur seperti yang ada di Biringkanaya dan Tamalanrea. Hal itu dinilai wajar sebab dua daerah tersebut merupakan kawasan industri dan pendidikan.


Hanya saja, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar itu mengingatkan pelaku usaha agar tetap mengikuti dan mentaati aturan dalam hal ini Perda nomor 10 tahun 2011.

“Kita minta agar mereka taat aturan agar kedepan tidak ada masalah yang terjadi,” cetus Nunung.

Meski Perda ini sudah ada sejak 2011, namun kata legislator Fraksi Gerindra ini menilai masih efektif. Sisa, pemerintah dan semua stakeholder termasuk peserta di kegiatan sosialisasi ini untuk menyebarluaskan agar masyarakat tahu.

“Kita harap, peserta kegiatan ini membantu kita untuk mensosialisasikan ke lingkungan tempat mereka tinggal,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Firdaus menyebutkan, pembentukan perda ini berasaskan pada empat hal. Seperti norma hukum, agama, kesusilaan dan adat istiadat. Tujuannya, tentu penataan dan pengendalian kependudukan.

“Rumah kos itu tidak serta merta dibuat. Ada syarat yang harus masyarakat penuhi,” ucap Daud–sapaan akrabnya.

Syarat yang dimaksud, sambung Daud, berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2011 yakni harus ada izin pengelolaan rumah kos, bertanggungjawab secara keseluruhan segala aktivitas yang terjadi khususnya mengenai keamanan.

“Pemilik rumah kos tidak boleh macam-macam karena sudah ada regulasi. Jika melanggar, mereka bisa kena pidana,” tegasnya. (*)

Anggota DPRD Nunung Dasniar: Pelaku Usaha Taati Aturan Rumah Kost Menjamur di Bringkanaya dan Tamalanrea
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolres Pelabuhan Makassar Realisasikan Layanan Vaksin Covid-19 melalui Drive Thru
Next Article Gaungkan Makassar Bebas TB, Indira Yusuf Ismail Tekankan Kesiapan Puskesmas

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
NASIONAL Januari 8, 2026

Ketua Panti Asuhan Samsidar Jalling, Ustaz Nasrul S.Pd Apresiasi Santunan Anak Yatim di Milad PPP Papua Selatan

Januari 8, 2026 NASIONAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.