Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pembangunan Rumah Layak Huni di Makassar Terhenti, Warga Penerima Bantuan Keluhkan Pekerjaan Mangkrak.

Oktober 4, 2026

Babinsa Kalukuang Turun Langsung Bagikan MBG, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Dukung Generasi Sehat.

Oktober 4, 2026

Kunjungan Dinas Pendidikan, Kejaksaan, dan Polres Takalar Beri Titik Terang Revitalisasi SDN 95 Campagaya.

Oktober 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»Ranperda Perlindungan Guru, Sekda Kota Makassar Harapkan Dorong Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Guru
MAKASSAR

Ranperda Perlindungan Guru, Sekda Kota Makassar Harapkan Dorong Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Guru

Metro Info NewsBy Metro Info NewsSeptember 21, 2021Updated:September 22, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar, mewakili Walikota Makassar, paparkan pendapat terkait rancangan peraturan daerah tentang perlindungan guru, dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (21/09/2021).

Sesuai dengan UU/20/2003, tentang sistem pendidikan nasional (pasal 40 ayat 1.d) bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual.

Hadirnya Ranperda tentang perlindungan guru yang digodok oleh DPRD Kota Makassar, merupakan hal yang patut diapresiasi dan ditindaklanjuti.

Selain dari pada itu, dalam Ranperda nantinya, diharapkan bukan hanya mengatur tentang bentuk sanksi siswa dan batasan kewenangan guru dalam memberikan sanksi yang mesti dirumuskan secara detail, tetapi juga terperinci hak dan kewajiban guru agar tugas profesional guru terjamin oleh peratudan daera, misalnya terkait kesejahetaan guru, karya ilmiah yang dihasilkan, kebebasan pemberian nilai kepada peseta didik, hak promosi dan penghargaan atas prestasi guru, dan jaminan hal lainnya.

“Ranperda yang disusun ini diharapkan dapat menjelaskan lebih operasional dari Undang-Undang dan peraturan pemerintah serta melibatkan organisasi profesi guru serta pemerhati pendidikan lainnya dan juga pemerhati anak agar sinkronisasi perda ini dengan perundang-undangan lainnya akan lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya ranperda tentang perlindungan guru, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas guru dan tenaga kependidikan yang akan mengantarkan pendidikan yang bermutu di kota Makassar.

Ranperda Perlindungan Guru Sekda Kota Makassar Harapkan Dorong Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Guru
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMemasuki Musim Penghujan, Pemkot Makassar-Balai Pompengan Bahas Penanganan Banjir
Next Article Pokja I Kota Makassar Gelar Pembinaan Keagamaan

Berita Terkait:

DAERAH September 23, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Daeng Manye Hadir Langsung.

September 23, 2026 DAERAH
DAERAH September 22, 2026

Tak Sekadar Bangun Irigasi, Daeng Manye Perkuat Sarana Produksi hingga Pasca Panen Petani.

September 22, 2026 DAERAH
DAERAH September 21, 2026

Daeng manye Target Kampung Beru Jadi Desq mandiri Dalam Tiga Tahun.

September 21, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.