Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Pilkada 2020
NASIONAL

Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Pilkada 2020

Metro Info NewsBy Metro Info NewsSeptember 24, 2020Updated:September 24, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Perhelatan Pilkada serentak gelombang keempat Tahun 2020 telah bergulir, khusus di Makassar sendiri memasuki masa penetapan dan pengundian bakal calon yang akan berkontestasi dalam pemilihan walikota Makassar yang akan diselenggarankan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menjelang perhelatan besar tersebut, pelaksanakan Pilkada menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan pengamat kesehatan, mengingat hingga saat ini Covid-19 masih merajalela dan mengincar keselamatan masyarakat.


Perhelatan Pilkada serentak ini mendapat penolakan dari beberapa kalangan karena dianggap sangat berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19, baik itu pada masa-masa kampanye hingga masa pemungutan suara yang tentunya melibatkan masyarakat luas.

Melihat ketakutan masyarakat tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Maklumat ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas keresahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap munculnya klaster penyebaran Covid-19 yang baru disaat keadaan belum baik-baik saja.


Dalam maklumat Nomor Mak/3/IX/2020 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada 21 September 2020, terdapat empat poin yang wajib dipatuhi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 mendatang, yaitu:
a. Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19;
b. Penyelenggara Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan;
c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara;
d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
Maklumat tersebut menegaskan bahwa Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaannya. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa tidak ada penundaan Pilkada Serentak 2020, karena tidak satupun Negara di dunia ini yang tahu kapan Covid-19 ini akan berakhir. Penundaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 juga dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan daerah, karena kepala daerah merupakan patron pelaksanaan kebijakan di daerah sehingga sangat dibutuhkan juga dalam sistem pemerintahan daerah.
Adanya maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri diharapkan menjadi solusi dari kekhawatiran kita semua terkait potensi menimbulkan klaster penularan Covid-19 baru selama proses pelaksanaan Pilkada ini. Tentunya maklumat tersebut akan berjalan efektif dan mendapatkan hasil maksimal jika disertai dengan kerjasama seluruh stakeholders untuk mematuhi isi dari maklumat tersebut. (*)

Cegah Penularan Covid-19 Kapolri Keluarkan Maklumat Pilkada 2020
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDugaan Penyelewengan Dana, Suami Kepala Desa Bawa Parang Datangi Rumah Warga
Next Article Survei LSI: Elektabilitas Andi Utta-Edy Manaf Tertinggi

Berita Terkait:

DAERAH April 28, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026 DAERAH
DAERAH April 27, 2026

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026 DAERAH
DAERAH April 27, 2026

Masyarakat Desa Cakura Bersama TNI Cor TaludĀ  Jenelimbua.

April 27, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.