Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PANTAU TANI Dorong Monitoring Pertanian Takalar Berbasis Data.

Agustus 19, 2026

BAZNAS Takalar Punya Lima Pimpinan Baru Periode 2026–2031.

Agustus 19, 2026

Hari Jadi ke-3 Kema Kema Ceria Dirayakan Meriah, Semarak HUT RI ke-81 Penuh Kebersamaan.

Agustus 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Narkoba
KRIMINAL

Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Narkoba

By Februari 18, 2020Updated:Februari 18, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bantaeng | Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng meringkus SHC (32) kedapatan mengantongi narkoba jenis shabu seberat 0,25 gram. SHC diringkus di Jalan Monginsidi II, Kabupaten Bantaeng, pada Senin (17/2) Siang.

Kepada petugas, SHC mengaku dirinya hanya disuruh untuk membeli paketan barang haram tersebut oleh seorang montir bernama WG (32).

“Dari hasil interogasi, paketan shabu tersebut dibeli setelah disuruh oleh pelaku WG dengan upah Rp15 ribu,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa, 18 Februari 2020.

Dia menyebut saat penangkapan terhadap Sudirman, petugas mendapati satu sachet shabu yang tersimpan di saku kecil celana bagian depan sebelah kanan.

Bersama dengan itu, kata Kapolres , petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai, sepeda motor dan handphone yang digunakan dalam melancarkan pembelian paketan barang haram tersebut.

Sementara penangkapan terhadap pelaku WG, mantan Kapolres Sigi Sulawesi Tengah ini membeberkan bahwa setelah pelaku SHC berhasil dibekuk, petugas kemudian bergerak cepat mencari keberadaan WG yang tengah menunggu paketan shabunya.

“Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku WG di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng yang sedang menunggu paketan shabu dari pelaku Sudirman,” terang AKBP Wawan Sumantri.

Di hari yang sama, Senin, 17 Februari 2020, petugas Satres Narkoba Polres Bantaeng lakukan pengembangan atas penangkapan SHC dan WG Alhasil, dua tersangka lainnya berhasil diringkus juga. Keduanya adalah DA (22 tahun) dan MJ (45).

Di TKP yang sama, dua pelaku tersebut diringkus di atas rumah setelah penunjukan dua pelaku sebelumnya.

“Kedua pelaku pengedar narkoba diamankan beserta barang yang tersimpan di dalam kotak brangkas dalam kamar, yang digunakan oleh kedua pelaku tersebut melayani pelanggan yang datang tuk membeli paketan shabu yang diperjual belikan,” ujar AKBP Wawan Sumantri.

Sementara untuk barang bukti, didapati Sebuah timbangan digital, tiga bungkus sachet kosong, satu bungkus sachet besar kosong, berbagai jenis sendok shabu yang terbuat dari pipet, sebatang pipet, dompet, tiga unit handphone, dan uang tunai senilai Rp17.350.000.

Terhadap para tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut, kemudian digelandang ke Mapolres Bantaeng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Utk tersangka DA dan MJ akan dikenakan Pasal 114 (1) jo 132 (1) sub 112 (1)
Dan untuk tersangka SHC dan WG 114 (1) jo 132 (1) sub 112 (1) sub 127 (1) huruf a

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat bantaeng agar ikut serta memerangi Narkotika dengan cara melaporkan ke pihak berwajib/kepolisian apabila melihat atau mengetahui ada kegiatan transaksi maupun Penyalahgunaan Narkoba. (*)

Laporan : Burhanuddin Alpharabi

Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Narkoba
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleLokmin Lintas Sektor Digelar Puskemas Malangke Lutra
Next Article Polsek Eremeras Dampingi PDAM Bantaeng Penertiban

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 16, 2026

Pastikan Berjalan Aman dan Lancar Babinsa Pantau Gerak Jalan Santai Tingkat Kecamatan Mappakasunggu.

Agustus 16, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 13, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Program Air Bersih di Takalar.

Agustus 13, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 12, 2026

Peduli Korban Kekerasan, Ditres PPA-PPO Polda Sulsel Jenguk Siswa SMKN 5 Takalar.

Agustus 12, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.