Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Dit Reskrimsus Polda Sulsel Berhasil Ungkap Komplotan Penipuan Melalui ITE
HUKUM

Dit Reskrimsus Polda Sulsel Berhasil Ungkap Komplotan Penipuan Melalui ITE

Metro Info NewsBy Metro Info NewsFebruari 21, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR – JURNALCELEBES.CO | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap komplotan pelaku penipuan melaui ITE, dan menyebarkan berita bohong dengan sengaja dan tanpa hak, serta menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban Mardiah (idah) menerima perteman facebook dari salah satu pelaku bernama Donny yang mengaku dari Australia, dan berjanji memberi hadiah ulang tahun ke Mardiah, bahkan keesokan harinya pelaku, Donny memposting bukti pengiriman barang ke korban Mardiah dan mengatakan hadiah kamu sudah ada di surabaya.

“Pelaku lainnya, bernama Intan kemudian mengaku dari DHL, mengkonfimasi korban bahwa hadiahnya sudah ada di Surabaya, dan meminta korban Mardiah mentransfer biaya pengiriman dan denda keterlambatan pembayaran paket tersebut senilai total 54 juta rupiah dan setelah itu berjanji mengirim paket tersebut ke Makassar,”Kabid Humas Polda Sulsel dalam press release di Aula Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kamis (21/02/2019).

“Maka korban mentrasferkan uang senilai tersebut pada 2 nomor rekening yang diberikan pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, korban Mardiah saat berada di Surabaya, kembali ditipu senilai 45 juta oleh pelaku lainnya bernama Adam dan Asistennya dengan alasan pencucian uang Dollar.

“Jadi total kerugian korban senilai 99 juta rupiah, ” kata kabid Humas Polda Sulsel.

Dit Reskrimsus Polda Sulsel berhasil menangkap 3 tersangka dalam kasus tersebut, setelah membentuk 2 tim yang memburuh para pelaku di 2 propinsi yaitu di Bali dan Surabaya Jawa Timur.

Salah satu tersangka merupakan warga negara Nigeria. Tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara, berdasarkan UU no 11 tahun 2016 tentang ITE. (*HMS)

jurnalcelebes poldasulsel
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePeringatan HUT ke-59 Kab Pangkep, Jajaran Personil Polres Turun Melakukan Pengamanan
Next Article Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Lakukan Ini

Berita Terkait:

HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 15, 2026

Oknum Pegawai PPPK Dan PNS Di Takalar Diduga Rangkap Jabatan Anggota BPD, Potensi Pelanggaran Aturan.

April 15, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.