TAKALAR- Pekerjaan pembangunan revitalisasi sekolah melalui Program Bantuan Satuan Pendidikan saat ini masih berlangsung di sejumlah sekolah penerima bantuan di Kabupaten Takalar.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara langsung di lapangan.

Pada Kamis (1/10/2026), tim gabungan kembali turun melakukan Monev hari kedua terhadap sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi. Kegiatan tersebut menyasar sekolah di Kecamatan Mangarabombang (Marbo) dan Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel).
Monev melibatkan unsur Disdikbud Takalar, Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar. Dari Disdikbud Takalar, tim diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Mursalim Lewa.
Sementara dari Polres Takalar diwakili Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Asrul DN dan dari Kejari Takalar diwakili Kasubsi II Muis.
Kehadiran tim gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan selama proses pekerjaan revitalisasi masih berlangsung. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi potensi kendala yang dapat menghambat penyelesaian program.
Kabid Dikdas Disdikbud Takalar Mursalim Lewa mengatakan, Monev hari kedua dilakukan dengan mendampingi APH untuk melihat secara langsung perkembangan pekerjaan revitalisasi tahap kedua di sejumlah sekolah penerima bantuan.
Menurutnya, tim gabungan pada hari tersebut menyasar empat sekolah, yakni satu sekolah di Kecamatan Mangarabombang dan tiga sekolah di Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
“Yang kami Monev adalah mendampingi dari pihak APH Takalar untuk Monev terhadap sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi tahap dua. Hari ini kami bersama tim gabungan menyasar empat sekolah, yaitu SMPN 1 Marbo, SMPN 3 Takalar, SMPN 4 Takalar dan SDN 158 Inpres Jenematallasa,” ujar Mursalim Lewa.
Ia menjelaskan, Monev dilakukan untuk memantau secara langsung proses pekerjaan di setiap sekolah. Tim melihat kesesuaian pelaksanaan dengan petunjuk teknis (Juknis), penggunaan material berdasarkan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta kesesuaian material dengan standar yang dipersyaratkan.
Selain itu, tim juga memantau sejauh mana progres pekerjaan sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya kendala teknis maupun administratif yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Dari hasil pemantauan, proses pekerjaan pada sekolah-sekolah yang dikunjungi masih berlangsung. Tim juga mencatat perkembangan pekerjaan sebagai bahan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi tetap berada dalam koridor ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Takalar Asrul DN mengatakan, keterlibatan APH dalam kegiatan tersebut masih berada dalam kapasitas monitoring dan evaluasi bersama pihak Disdikbud dan Kejaksaan.
Menurutnya, pendampingan dilakukan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus menjadi langkah preventif apabila ditemukan hal-hal yang perlu dibenahi selama pekerjaan masih berlangsung.
“Kami dari APH sifatnya monitoring dan evaluasi pekerjaan revitalisasi di Kabupaten Takalar bersama Dinas. Kalau ada yang perlu dibenahi atau kemungkinan diperbaiki, tentu akan kami sampaikan. Karena pekerjaan masih berjalan, kami belum masuk terlalu jauh pada pemeriksaan pekerjaan,” jelas Asrul DN.
Berdasarkan hasil pemantauan hari kedua, Asrul menyebut proses pekerjaan di sekolah-sekolah yang dikunjungi masih berjalan sesuai Juknis. Progres pekerjaan yang terlihat di lapangan berada pada kisaran 35 persen hingga 50 persen.
“Sampai saat ini semuanya masih dalam proses dan tetap sesuai Juknis. Rata-rata progres pekerjaan sekitar 35 persen sampai 50 persen,” ungkapnya.
Dari unsur Kejari Takalar, Kasubsi II Muis mengatakan pihaknya melakukan monitoring berdasarkan perintah dan koordinasi dari tingkat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri.
Menurut Muis, fokus pemantauan kejaksaan dalam kegiatan tersebut berada pada aspek nonteknis, khususnya potensi gangguan, hambatan, ancaman dan tantangan yang dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan revitalisasi.
“Kami hanya sebatas terkait gangguan, hambatan, ancaman dan tantangan dari segi nonteknis. Kalau menyangkut spesifikasi pekerjaan teknis dan lainnya, itu bukan kapasitas kami. Yang kami antisipasi adalah apabila ada kendala dari sisi birokrasi, material maupun personel,” terang Muis.
Lebih lanjut, Muis menyebut dari hasil pemantauan di lapangan belum ditemukan adanya gangguan, hambatan maupun persoalan nonteknis yang mengganggu pelaksanaan revitalisasi sekolah.
Berdasarkan laporan yang diterima, progres pekerjaan rata-rata masih sesuai dengan jadwal teknis yang telah ditetapkan. Bahkan, terdapat sejumlah pekerjaan yang progresnya berada di atas jadwal.
“Untuk sementara dari hasil pemantauan kami, belum ada gangguan atau hambatan yang berarti. Progres rata-rata masih sesuai jadwal teknis, bahkan ada beberapa pekerjaan yang progresnya sudah di atas jadwal,” kata Muis.
Meski demikian, ia menegaskan pemantauan akan terus dilakukan selama proses revitalisasi berlangsung. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila di kemudian hari muncul persoalan yang berpotensi menghambat pekerjaan.
Tim gabungan juga mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi tetap memperhatikan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku. Setiap potensi kendala diharapkan dapat segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Dengan pemantauan secara berkelanjutan, pelaksanaan revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar diharapkan dapat berjalan sesuai rencana, baik dari sisi progres pekerjaan maupun pemenuhan ketentuan program, sehingga target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

