GARDATIMURNEWS.COM ][ Takalar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Monev tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan revitalisasi sekolah yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan berjalan sesuai perencanaan, petunjuk teknis, serta ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, dengan menyasar sejumlah sekolah penerima bantuan pemerintah pusat. Tim gabungan terdiri atas Disdikbud Takalar yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Mursalim Lewa, bersama unsur Polres Takalar yang diwakili Kanit Tipidkor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang diwakili Kasi Intel.
Dalam kunjungan tersebut, tim memantau langsung perkembangan pekerjaan revitalisasi pada empat sekolah di wilayah Kecamatan Laikang, yakni SDN 184 Inpres Boddia, SMPN 4 Marbo, SMPN 3 Marbo, dan SMPN 2 Marbo.
Kepala Bidang Dikdas Disdikbud Takalar, Mursalim Lewa, mengatakan kegiatan Monev dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pekerjaan di lapangan sekaligus memastikan bantuan pemerintah dapat direalisasikan sesuai tujuan program.
“Kami bersama tim gabungan dari Polres Takalar yang diwakili Kanit Tipidkor dan dari Kejaksaan Negeri Takalar yang diwakili Kasi Intel melakukan Monev dan memantau beberapa sekolah yang mendapatkan bantuan pekerjaan revitalisasi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Republik Indonesia,” ujar Mursalim Lewa.
Menurut Mursalim, pemantauan mencakup kesesuaian pekerjaan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Tim juga melihat material atau bahan bangunan yang digunakan untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis atau bestek.
Selain aspek teknis, tim turut mengecek progres pekerjaan di masing-masing sekolah. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pembangunan serta memastikan pekerjaan berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditentukan.
“Kami melihat langsung proses pekerjaan revitalisasi, apakah sudah sesuai dengan Juknis dan RAB perencanaan, kemudian bahan material yang digunakan juga sesuai dengan bestek. Kami juga ingin mengetahui dan melihat langsung sampai sejauh mana progres pekerjaan mereka,” jelas Mursalim.
Ia menegaskan, pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program revitalisasi karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Melalui Monev tersebut, Disdikbud Takalar berharap seluruh pekerjaan revitalisasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi perencanaan, penggunaan material, maupun kualitas hasil pekerjaan.
Program revitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta memberikan manfaat bagi peserta didik dan satuan pendidikan penerima bantuan di Kabupaten Takalar.

