METROINFONEWS.COM ][ TAKALAR-Tim Forensik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan melaksanakan ekshumasi atau penggalian makam dan otopsi terhadap jenazah almarhumah Hj. Mine Dg Jime di Perkuburan Islam Lingkungan Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulsel yang dipimpin dr. Ria Haerani Haruna, M.Kes., selaku Ketua Tim Forensik Polda Sulsel.
Ekshumasi dilakukan terhadap jenazah Hj. Mine Dg Jime yang diketahui meninggal dunia pada Rabu, 20 Mei 2026. Proses tersebut turut disaksikan pihak keluarga dan sejumlah pejabat serta aparat terkait. Sekitar Ratusan orang hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebelum proses penggalian makam dan pemeriksaan dilakukan, Tim Forensik terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai rencana serta tahapan pelaksanaan otopsi terhadap jenazah.

Sekitar pukul 09.45 Wita, Tim Forensik kemudian melaksanakan penggalian makam dan pemeriksaan forensik terhadap jenazah almarhumah.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dokter Spesialis Forensik dr. Denny Mathius, Sp.F., M.Kes., Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto, S.H., M.M., Camat Mangarabombang Mappaturung, S.Sos., Kapolsek Mangarabombang AKP Asri, anggota Tim Forensik Polda Sulsel Ipda Sultan, A.Md.Kep., Lurah Mangadu Zulkifli, S.E., M.M., serta perwakilan keluarga almarhumah, Karnati Tiro.
Hasil Otopsi Belum Dapat Disimpulkan
Hasil pemeriksaan terhadap jenazah belum dapat diketahui secara langsung setelah proses ekshumasi dan otopsi selesai.
Tim Forensik masih harus melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk analisis laboratorium terhadap sampel yang diperoleh selama proses pemeriksaan. Karena itu, hasil lengkap pemeriksaan diperkirakan baru dapat diterbitkan sekitar satu bulan setelah pelaksanaan otopsi.
Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat kesimpulan resmi dari Tim Forensik mengenai hasil pemeriksaan terhadap jenazah Hj. Mine Dg Jime.

Kesimpulan akhir nantinya akan menunggu seluruh tahapan pemeriksaan dan analisis laboratorium selesai dilakukan.
Proses ekshumasi dan otopsi tersebut selesai sekitar pukul 12.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Pelaksanaan ekshumasi merupakan bagian dari proses pemeriksaan forensik yang dilakukan untuk memperoleh informasi medis dan ilmiah dari jenazah.
Hasil pemeriksaan resmi nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran berdasarkan temuan forensik dan pemeriksaan laboratorium.
Pihak-pihak terkait kini masih menunggu hasil resmi Tim Forensik Polda Sulsel sebelum menarik kesimpulan lebih lanjut mengenai kondisi dan penyebab kematian almarhumah. ( D T )

