Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.

Agustus 13, 2026

Bronjong Misterius Di Bulukunyi jadi Sorotan,Legilitas Proyek Dan Asal Material Di Pertanyakan.

Agustus 13, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Program Air Bersih di Takalar.

Agustus 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.
DAERAH

Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.

RedaksiBy RedaksiAgustus 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM ][  TAKALAR – Sejumlah petani di Kabupaten Takalar mengeluhkan sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Kondisi tersebut diduga diperparah oleh aktivitas seorang oknum yang disebut-sebut kerap melakukan pengisian solar menggunakan jeriken dalam jumlah tertentu.

Oknum tersebut berinisial , D .B Suami dari Hj R..p warga Takalar Lama.saat di konfirmasi lewat tlp .dia mengaku juga mau di hargai menganggap dirinya juga seorang media/wartwan .Berdasarkan pantauang di lapangan .D.B terlihat membawa Cergen kosong Hendak mengisi BBM jenis solar dan keluhan yang diterima, yang bersangkutan diduga hampir setiap hari melakukan pengisian solar menggunakan jeriken.

Aktivitas tersebut menjadi sorotan karena pada saat yang sama masyarakat, khususnya petani, mengaku mengalami kesulitan mendapatkan solar untuk menunjang kegiatan pertanian mereka.

Jika benar solar bersubsidi tersebut dikumpulkan untuk kemudian dialihkan, dijual kembali, atau digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, maka aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Secara regulasi, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Sementara itu, BPH Migas menjelaskan bahwa solar bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) ditujukan kepada konsumen pengguna yang memenuhi ketentuan, termasuk sektor pertanian. Penyaluran kepada petani dapat menggunakan mekanisme surat rekomendasi agar pembelian tercatat berdasarkan kebutuhan dan volume yang ditetapkan.

BPH Migas juga menegaskan bahwa BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali. Penyalahgunaan atau pemindahtanganan surat rekomendasi maupun BBM dapat berujung pada pencabutan rekomendasi dan/atau sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dugaan tersebut, masyarakat berharap SPBU terkait, BPH Migas, Dinas ESDM, maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pembelian solar menggunakan jeriken, termasuk mengecek volume, frekuensi pengisian, identitas konsumen, serta peruntukan BBM yang dibeli.

Masyarakat juga meminta agar distribusi solar bersubsidi benar-benar tepat sasaran sehingga petani yang memang membutuhkan BBM untuk kegiatan pertanian tidak kesulitan memperoleh haknya.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. D.B.juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi yang beredar tersebut.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleBronjong Misterius Di Bulukunyi jadi Sorotan,Legilitas Proyek Dan Asal Material Di Pertanyakan.

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 13, 2026

Bronjong Misterius Di Bulukunyi jadi Sorotan,Legilitas Proyek Dan Asal Material Di Pertanyakan.

Agustus 13, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 13, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Program Air Bersih di Takalar.

Agustus 13, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 12, 2026

Peduli Korban Kekerasan, Ditres PPA-PPO Polda Sulsel Jenguk Siswa SMKN 5 Takalar.

Agustus 12, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.