METROINFONEWS.COM ][ GOWA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Lukman B Kady, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Desa Bellabori, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan titik keempat dalam rangkaian reses yang dilaksanakan Lukman B Kady untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Sekitar 200 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat turut hadir, di antaranya Kepala Desa Bellabori Abd. Kadir, Korcam Andi Abu Bakar, Kordes Nursyiah, serta tokoh masyarakat H. Arifin.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan dasar, infrastruktur, pertanian, pengelolaan lingkungan, serta persoalan lahan.
Salah satu aspirasi disampaikan Nursyiah yang mengusulkan program bedah rumah, perbaikan jalan di Dusun Parappungallu, pembangunan jalan tembus dari Bellabori menuju Belapunranga, serta penyediaan fasilitas sanitasi bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Lukman B Kady menyampaikan bahwa Desa Bellabori menjadi salah satu wilayah yang akan mendapat perhatian dalam program bantuan bedah rumah.
“Desa Bellabori menjadi skala prioritas untuk menerima bantuan bedah rumah,” disampaikan dalam kegiatan reses tersebut.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sampah. Pasriani mengusulkan pelatihan daur ulang sampah dan limbah serta fasilitasi kerja sama dengan bank sampah.
Aspirasi tersebut dinilai penting untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik sekaligus membuka peluang kegiatan ekonomi berbasis lingkungan.
Sementara itu, Sulfadli menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan yang masih membutuhkan perhatian. Ia berharap perbaikan infrastruktur jalan dapat dilakukan secara lebih merata karena akses jalan menjadi kebutuhan penting bagi aktivitas masyarakat.
“Pak, kami masyarakat sudah membayar pajak. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya dalam dialog tersebut.
Dari sektor pertanian, Ketua Kelompok Tani Abbas Dg Rate menyampaikan bahwa sekitar 35 hektare lahan pertanian mengalami kekeringan.
Menanggapi hal tersebut, Lukman B Kady menyampaikan akan menanyakan persoalan tersebut kepada pihak terkait, termasuk instansi teknis yang berwenang, untuk mencari solusi terhadap persoalan kekeringan yang dihadapi petani.
Aspirasi lainnya disampaikan H. Arifin terkait bantuan bibit yang diharapkan dapat diberikan tepat waktu. Ia menyampaikan bahwa petani terkadang menerima bantuan setelah proses tanam telah berlangsung.
Selain persoalan pertanian, masyarakat juga menyampaikan persoalan status lahan di wilayah Bellabori.
Warga mengungkapkan adanya lahan yang masuk dalam kawasan yang disebut sebagai zona industri sehingga menimbulkan kendala dalam proses sertifikasi. Masyarakat juga menyampaikan adanya lahan yang berkaitan dengan PTPN, dengan kondisi kepemilikan yang berbeda-beda.
Menanggapi persoalan tersebut, Lukman B Kady menyampaikan perlunya pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PTPN.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuka ruang dialog untuk membahas persoalan lahan secara lebih komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan lahan kembali disampaikan Sultan. Ia menjelaskan bahwa sebagian lahan yang dikelola masyarakat merupakan lahan eks PTPN dan telah digarap warga sejak sekitar tahun 2000.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan dan solusi melalui proses yang sesuai dengan ketentuan hukum agraria dan peraturan perundang-undangan.
Beragam aspirasi yang disampaikan warga menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat Desa Bellabori tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup akses terhadap program pertanian, pengelolaan lingkungan, kepastian status lahan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lukman B Kady menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima dalam kegiatan reses menjadi bahan masukan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, sementara wakil rakyat menyerap masukan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi.
Melalui reses titik keempat ini, diharapkan berbagai kebutuhan masyarakat Desa Bellabori dapat menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan warga di lapangan.

