
TAKALAR – Pekerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Mangindara, Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, menuai sorotan warga dan pengguna jalan. Pasalnya, jalan beton yang baru saja selesai dikerjakan pada anggaran tahun 2025 tersebut kini kondisinya sudah mulai terkikis dan rusak di sepanjang jalur pekerjaan. 23/07/2026
Berdasarkan pantauan di lapangan, lapisan permukaan beton tampak terkelupas (terbuka) hingga material material batu kerikil/agregat lepas dan berserakan di jalan. Kondisi ini dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan karena dinilai sangat licin serta berpotensi membahayakan keselamatan pengendara sepeda motor yang melintas.

Berdasarkan papan prasasti proyek di lokasi, kegiatan pengerjaan jalan rabat beton sepanjang 165 meter ini menelan anggaran sebesar Rp133.000.000,- yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Mangindara.
Guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan berita (cover both sides), awak media telah berupaya mendatangi Kantor Desa Mangindara untuk menemui Kepala Desa, H. Syafaruddin Mangka. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui pesan singkat WhatsApp, tetapi Kepala Desa Mangindara enggan memberikan jawaban atau tanggapan terkait kondisi fisik proyek yang diduga dikerjakan asal-jadian tersebut.
Sikap diam dan enggan merespons dari Kades Mangindara ini kian memperkuat keluhan rekan-rekan media dan pegiat kontrol sosial di Takalar, yang menilai oknum Kepala Desa tersebut cenderung bersikap elitis dan tidak transparan terhadap keterbukaan informasi publik (KIP).
Warga dan awak media berharap pihak Inspektorat Kabupaten Takalar serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit fisik dan evaluasi terhadap kualitas pengerjaan proyek rabat beton tersebut agar uang negara tidak terbuang sia-sia.
