Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Proyek Rabat Beton Desa Mangindara Rp133 Juta Diduga Sudah Rusak dan Dikhawatirkan Membahayakan Pengendara, Kades Bungkam.

Juli 23, 2026

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Rangkap Jabatan Kadusun di Desa Lantang Disorot Tajam Lembaga Pemantik

Juli 23, 2026

Pengakuan Penanggung Jawab Proyek Drainase P3A Desa Salajangki Sebagai Pihak Ketiga Sekaligus Anggota BPD, Diduga Tabrak Undang-Undang

Juli 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Proyek Drainase P3A Rp195 Juta di Desa Salajangki Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Abaikan Standar K3
DAERAH

Proyek Drainase P3A Rp195 Juta di Desa Salajangki Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Abaikan Standar K3

RuslanBy RuslanJuli 23, 2026Updated:Juli 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

GOWA — Pembangunan saluran drainase yang dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan tajam warga. Proyek yang bersumber dari anggaran publik senilai Rp195.000.000 tersebut diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar teknis konstruksi.

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi pada Rabu (22/7/2026), ditemukan sejumlah pelanggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan di lapangan:

1. Konstruksi Tanpa Galian Pondasi: Pasangan batu pondasi saluran drainase terlihat langsung dibangun di atas permukaan tanah tanpa adanya galian pondasi terlebih dahulu.

2. Campuran Semen Keropos: Pengisian semen pada celah-celah batu tampak tidak padat dan berongga, yang berpotensi mengurangi daya tahan serta kekuatan struktur bangunan dalam jangka panjang.

3. Abaikan Keselamatan Kerja (K3): Para pekerja di lokasi tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu boots pelindung, sehingga membahayakan keselamatan jiwa pekerja.

Masyarakat setempat mengkhawatirkan kualitas bangunan yang buruk akan membuat saluran air tersebut cepat rusak dan tidak bertahan lama saat digunakan.

“Kalau langsung dibangun di atas tanah tanpa pondasi, kami khawatir kekuatannya tidak bertahan lama dan mudah mengalami kerusakan. Pembangunan saluran air semestinya diawali dengan galian pondasi agar konstruksi lebih kokoh,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Zulkarnaen Arif, yang disebut sebagai pihak penanggung jawab proyek, membantah temuan masyarakat dan media tersebut. Ia berdalih bahwa pelaksanaan pekerjaan saluran drainase P3A di Desa Salajangki sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan standar teknis yang ditentukan, dan menyatakan kalau dirinya adalah pihak ketiga.

Masyarakat mendesak instansi teknis terkait serta pihak pengawas untuk segera melakukan evaluasi dan audit independen ke lapangan guna memastikan transparansi, kualitas mutu bangunan, serta akuntabilitas penggunaan dana anggaran negara sebesar Rp195.000.000 tersebut.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePerkuat Ketahanan Pangan Bupati Daeng Manye Mulai Pembangunan Irigasi Di Polongbangkeng Selatan.
Next Article Pengakuan Penanggung Jawab Proyek Drainase P3A Desa Salajangki Sebagai Pihak Ketiga Sekaligus Anggota BPD, Diduga Tabrak Undang-Undang

Berita Terkait:

DAERAH Juli 23, 2026

Proyek Rabat Beton Desa Mangindara Rp133 Juta Diduga Sudah Rusak dan Dikhawatirkan Membahayakan Pengendara, Kades Bungkam.

Juli 23, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 23, 2026

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Rangkap Jabatan Kadusun di Desa Lantang Disorot Tajam Lembaga Pemantik

Juli 23, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 23, 2026

Pengakuan Penanggung Jawab Proyek Drainase P3A Desa Salajangki Sebagai Pihak Ketiga Sekaligus Anggota BPD, Diduga Tabrak Undang-Undang

Juli 23, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.