METROINFONEWS.COM ][ TAKALAR – Sejumlah nelayan di Kabupaten Takalar mengeluhkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU 7492203 Kalabbirang. Mereka mengaku tidak menerima BBM sesuai kuota yang tercantum dalam barcode, sehingga meminta adanya penjelasan terkait mekanisme penyaluran tersebut.
Salah seorang nelayan asal Kecamatan Galesong yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, barcode miliknya mencantumkan kuota sebanyak 1,5 ton atau 1.500 liter BBM per hari. Namun, setiap kali melakukan pengisian, ia mengaku hanya menerima 1 ton atau 1.000 liter.
“Di barcode kami tertera kuota 1,5 ton atau 1.500 liter per hari. Namun, yang kami terima hanya 1 ton dengan alasan 500 liter sudah terblokir,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, alasan pemblokiran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi bagi nelayan.
“Yang kami pertanyakan, apa dasar pemblokiran itu. Jangan sampai ada kesan akal-akalan. Setiap kali mengambil BBM subsidi, kuota di barcode saya 1,5 ton, tetapi yang diberikan selalu tidak penuh,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Takalar menyatakan bahwa apabila kuota yang tercantum dalam barcode memang sebesar 1,5 ton tetapi nelayan hanya menerima 1 ton, maka hal itu perlu dipertanyakan kepada pihak SPBU sebagai penyalur.
“Itu bukan kewenangan Dinas Perikanan. Yang jelas, jika pemilik barcode memiliki kuota 1,5 ton tetapi hanya menerima 1 ton, maka hal tersebut patut dipertanyakan kepada pihak SPBU. Kondisi seperti itu tidak boleh terjadi,” ujar pihak Dinas Perikanan Takalar.
Dinas Perikanan juga mengimbau para nelayan agar segera melaporkan apabila menerima BBM subsidi yang tidak sesuai dengan kuota yang tercantum dalam barcode. Laporan tersebut dinilai penting agar dugaan ketidaksesuaian penyaluran dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Silakan melapor ke kantor Dinas Perikanan apabila mengalami kejadian seperti itu, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 7492203 Kalabbirang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para nelayan tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyaluran BBM subsidi serta alasan adanya kuota yang disebut tidak dapat dicairkan secara penuh.

