Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Babak Baru Perseteruan Sengketa Lahan Husain Siama Dengan H.Yasin Mangung Menyeret Nama Wabup Takalar Dalam Penerbitan Surat Keterangan Tidak Sengketa.   

Mei 21, 2026

Tim subdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Bersama Sat Lantas Polres Takalar Tinjau Andalalin dan Lahan Parkir di Jalan Kemakmuran.

Mei 20, 2026

Hj. Fadillah Fahriana Serap Aspirasi Warga, Bontolebang Dalam Kegiatan Pengawasan APBD SulSel.

Mei 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Babak Baru Perseteruan Sengketa Lahan Husain Siama Dengan H.Yasin Mangung Menyeret Nama Wabup Takalar Dalam Penerbitan Surat Keterangan Tidak Sengketa.   
DAERAH

Babak Baru Perseteruan Sengketa Lahan Husain Siama Dengan H.Yasin Mangung Menyeret Nama Wabup Takalar Dalam Penerbitan Surat Keterangan Tidak Sengketa.   

REDAKSIBy REDAKSIMei 21, 2026Updated:Mei 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM ][ Takalar – Perselisihan kepemilikan lahan antara Husain Siama dan H. Yasin Mangung yang berlangsung bertahun-tahun kini memasuki babak baru dan semakin memanas. Isu utama yang mencuat adalah dugaan keterlibatan Wakil Bupati Takalar dalam proses penerbitan Surat Keterangan Tidak Sengketa, dokumen yang menjadi kunci dan bahan pertikaian hukum kedua pihak.

Perselisihan berpusat pada sebidang tanah seluas sekitar 13.042 meter persegi di wilayah Tabaringan, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara. Kedua belah pihak sama-sama mengaku sebagai pemilik sah dengan bukti dokumen masing-masing. Husain Siama yang juga menjabat Kepala Desa Tamalate menyatakan tanah itu miliknya secara turun-temurun, dan hanya sebahagian yang sudah iya jual kepada H.Yasin Dg Mangung, Itupun pembayarannya belum lunas, sedangkan H. Yasin Mangung mengklaim telah membelinya sepenuhnya melalui akta jual beli tahun 1998.

Poin paling krusial dan baru terungkap belakangan: diterbitkannya Surat Keterangan Tidak Sengketa yang digunakan sebagai dasar administrasi, namun menurut Husain Siama, surat itu dibuat tanpa pengecekan fakta di lapangan, tanpa memanggil dirinya selaku pihak yang bersengketa, dan ada indikasi kuat campur tangan pejabat tinggi daerah, yakni nama Wakil Bupati Takalar H.Hengky Yasin yang nota benenya adalah anak kandung dari H.Yasin Mangung dalam proses pengurusannya.

“Saya tidak pernah tahu, tidak dipanggil, dan tidak dimintai keterangan sedikit pun. Padahal kami sudah melaporkan bahwa tanah ini masih dalam sengketa. Anehnya surat keterangan itu tetap keluar, dan kami dapat informasi jelas bahwa ada arahan dan peran langsung Wakil Bupati di balik penerbitan itu,

Ini jelas merugikan hak hukum saya dan tidak sesuai prosedur,” tegas Husain Siama didampingi tim hukumnya.

Menurutnya, surat tersebut kemudian dipakai oleh pihak lawan untuk mengurus perpanjangan dokumen hingga melaporkan dirinya ke kepolisian atas tuduhan penyerobotan lahan. Meski Pengadilan Negeri Takalar pada Mei 2025 lalu telah memutus melepaskan Husain dari dakwaan pidana dan menegaskan masalah ini ranah perdata, persoalan keabsahan surat keterangan itu serta keterlibatan pejabat daerah belum terungkap secara jelas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Wakil Bupati Takalar maupun instansi terkait akan dugaan keterlibatan pelanggaran prosedur tersebut. Namun kasus ini sudah menjadi sorotan masyarakat luas, mempertanyakan transparansi, netralitas, dan integritas pejabat daerah dalam menangani urusan sengketa lahan yang sangat sensitif. (RS)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTim subdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Bersama Sat Lantas Polres Takalar Tinjau Andalalin dan Lahan Parkir di Jalan Kemakmuran.

Berita Terkait:

DAERAH Mei 20, 2026

Tim subdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Bersama Sat Lantas Polres Takalar Tinjau Andalalin dan Lahan Parkir di Jalan Kemakmuran.

Mei 20, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 20, 2026

Hj. Fadillah Fahriana Serap Aspirasi Warga, Bontolebang Dalam Kegiatan Pengawasan APBD SulSel.

Mei 20, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 20, 2026

Pemerintah Desa Bonto Kassi Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 271 Warga.

Mei 20, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.