Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Terkuak di Rapat DPRK Langsa, Pembongkaran Lapak Buah Satpol PP Ternyata Tanpa Perintah Walikota
DAERAH

Terkuak di Rapat DPRK Langsa, Pembongkaran Lapak Buah Satpol PP Ternyata Tanpa Perintah Walikota

adminimBy adminimFebruari 6, 2026Updated:Maret 26, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Terkuak di Rapat DPRK Langsa, Pembongkaran Lapak Buah Satpol PP Ternyata Tanpa Perintah Walikota
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat resmi DPRK Langsa terkait pembongkaran lapak pedagang buah oleh Satpol PP. Dalam forum tersebut, terungkap bahwa tindakan pembongkaran yang memicu kegaduhan publik itu tidak pernah mendapat perintah langsung dari Walikota Langsa, sebagaimana selama ini diklaim oleh pihak Satpol PP.

 

Pengakuan itu sontak memantik reaksi keras dari sejumlah anggota DPRK Langsa. Mereka menilai telah terjadi kesesatan informasi di ruang publik, seolah-olah Walikota menjadi pihak yang harus menanggung seluruh amarah pedagang, padahal keputusan pembongkaran diduga diambil sepihak oleh aparat penegak Perda.

Dalam rapat yang digelar pada, Jum’at (06/02/2026) tersebut, anggota DPRK secara terbuka mempertanyakan kalau dasar hukum itusudah pasti, namun perintah langsung dari walikota ada tidak untuk pembongkaran lapak pedagang buah,” tanya Zulfahmi dari partai PKS kepada Satpol PP, Ali Mustafa.

Kasat Pol PP, Ali Mustafa tidak dapat menjawab pertanyaan yang dilontarkan dari Anggota DPRK Langsa Zulfahmi. Ali Mustafa menjawab pembongkaran lapak buah hanya berkoordinasi saja dengan walikota,” ucap Ali Mustafa.

Namun hingga rapat berlangsung, tidak satu pun dokumen resmi yang menunjukkan adanya instruksi Walikota dapat diperlihatkan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa Satpol PP telah bertindak di luar prosedur dan melampaui kewenangannya. DPRK Langsa menilai tindakan pembongkaran tanpa perintah pimpinan daerah merupakan pelanggaran serius terhadap tata kelola pemerintahan dan prinsip administrasi negara.

Lebih ironis lagi, para pedagang selama ini diarahkan untuk percaya bahwa pembongkaran merupakan “perintah Pak Wali”. Fakta yang terungkap di rapat DPRK justru membalik narasi tersebut dan membuka dugaan bahwa Walikota dijadikan tameng untuk menutupi kesalahan kebijakan di level teknis(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleJalan Nasional Aceh Tamiang Rusak Akibat Galian Telkomsel, BPJN dan Pemda Disorot
Next Article Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Berita Terkait:

DAERAH Juli 1, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.