METROINFONEWS.COM |Gowa, – Pola pengawasan teknis pekerjaan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PTUR) Kabupaten Gowa menuai sorotan tajam. Pasalnya, dari sedikitnya 17 paket pekerjaan jalan yang tersebar di wilayah dataran rendah dan dataran tinggi, seluruhnya hanya diawasi oleh dua perusahaan konsultan.(Rabu /28/1/2026)
Berdasarkan penelusuran awal, PT Intensif Konsultan tercatat mengawasi delapan paket pekerjaan jalan di wilayah dataran rendah, sementara CV Wira Kamil Konsultan menguasai sembilan paket pengawasan di wilayah dataran tinggi.
Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya penguasaan terpusat (monopoli) dalam jasa pengawasan teknis infrastruktur jalan di Kabupaten Gowa.
Tak hanya itu, sumber di lapangan menyebutkan adanya indikasi bahwa kedua perusahaan tersebut diduga memiliki keterkaitan koordinasi yang dikendalikan oleh pihak yang sama, meskipun secara administratif tercatat sebagai badan usaha berbeda.
Dugaan ini memperkuat asumsi adanya rekayasa persaingan dalam proses penunjukan konsultan pengawas.
Ketua LSM PERAK Kabupaten Gowa, Muh Taufan, menilai kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai kebetulan semata.
“Jika hampir seluruh paket pengawasan jalan hanya dikuasai dua perusahaan, ini patut diduga kuat adanya pengaturan sistematis. Pola seperti ini berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat dan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkap Taufan.
Menurutnya, pengawasan teknis merupakan elemen krusial dalam menjamin mutu konstruksi jalan. Konsentrasi pengawasan pada pihak yang sama berisiko menurunkan independensi pengawas serta membuka celah terjadinya pembiaran terhadap penyimpangan teknis di lapangan.
“Jika pengawasnya itu-itu saja, independensi patut dipertanyakan. Dampaknya bukan hanya pada kualitas jalan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.
LSM PERAK mendesak agar Inspektorat Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), serta lembaga pengawas pengadaan melakukan audit dan penelusuran mendalam terhadap mekanisme pemilihan jasa konsultan pengawas di Dinas PTUR Gowa, termasuk menelusuri kemungkinan konflik kepentingan dan praktik pengondisian tender.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dinas PTUR Kabupaten Gowa belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan dominasi dua perusahaan konsultan dalam pengawasan teknis proyek jalan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak PT Intensif Konsultan dan CV Wira Kamil Konsultan juga masih terus dilakukan.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan guna menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik.(Ss)red
