METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kios-kios ilegal yang berdiri di kawasan Langsa Town Square (Latos), Kota Langsa, hingga kini masih belum dibongkar. Padahal keberadaan bangunan tanpa izin tersebut dinilai melanggar aturan tata ruang dan mengganggu estetika kawasan pusat Kota. Namun, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa.
Pantauan awak media, Rabu (07/01/2026), di lapangan menunjukkan sejumlah kios dirakit dari besi menggunakan dinding dari triplek masih berdiri bebas di area Latos. Bangunan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan telah menjadi sorotan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah.
Sejumlah warga Kota Langsa menilai lemahnya penindakan terhadap kios ilegal ini mencerminkan adanya pembiaran. Mereka mempertanyakan mengapa Satpol PP yang memiliki kewenangan penertiban belum juga melakukan pembongkaran, meski persoalan ini sudah diberitakan oleh media sebelumya.
Selain mengganggu keindahan Kota, keberadaan kios ilegal di area Latos juga dinilai berpotensi melanggar dari perjanjian kontrak sebelumnya.
Masyarakat berharap Satpol PP tidak hanya sebatas memberikan imbauan atau teguran, tetapi benar-benar mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum yang tebang pilih dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Langsa terkait alasan belum dilakukannya pembongkaran kios ilegal tersebut. Upaya konfirmasi kepada instansi terkait masih terus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan sikap pemerintah.
Warga mendesak Pemerintah Kota Langsa dan Satpol PP agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Penertiban kios ilegal di area Latos diharapkan segera dilakukan demi menjaga ketertiban, keindahan kota, serta memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pelaku usaha,” tutup salah seorang narasumber (warga) meminta namanya untuk tidak ditulis oleh media.(DANTON) Kaperwil Aceh
