METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Harga sejumlah kebutuhan pokok yang dijual di kantin Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa dikeluhkan para narapidana. Keluhan tersebut mencuat karena harga barang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan harga di luar lapas, sehingga memberatkan warga binaan yang bergantung pada kiriman keluarga.
Beberapa narapidana menyebutkan, barang-barang seperti mi instan, kopi sachet, rokok, air minum, hingga kebutuhan mandi dijual dengan harga yang tidak wajar. Kondisi itu membuat mereka terpaksa mengurangi kebutuhan sehari-hari, mengingat keterbatasan uang yang dimiliki selama menjalani masa pidana.
“Kalau di luar harganya biasa saja, tapi di dalam bisa naik dua kali lipat. Kami tidak punya pilihan lain selain beli di kantin,” ujar salah seorang narapidana yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (06/01/2026).
Keluhan ini juga dirasakan keluarga narapidana. Mereka mengaku harus mengirim uang lebih banyak agar kebutuhan dasar anggota keluarganya di dalam lapas dapat terpenuhi. Hal tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Menurut informasi yang beredar, kantin lapas dikelola oleh pihak tertentu dengan sistem kerja sama. Namun, warga binaan menilai pengawasan terhadap penentuan harga barang di kantin tersebut masih lemah, sehingga membuka celah terjadinya praktik harga tinggi yang merugikan narapidana.
Sejumlah pihak mendesak agar pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Provinsi Aceh turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Pengawasan ketat dinilai penting agar harga barang di kantin tetap wajar dan tidak menambah beban psikologis warga binaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIB Langsa belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan narapidana tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak lapas guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.(DANTON) Kaperwil Aceh
