Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»Pihak PUPR Gowa Akui Pemilik D’LUNA Villa Belum Lengkapi Dokumen, Kadis Belum Beri Tanggapan
MAKASSAR

Pihak PUPR Gowa Akui Pemilik D’LUNA Villa Belum Lengkapi Dokumen, Kadis Belum Beri Tanggapan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaNovember 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA – Menyusul teguran resmi yang telah dilayangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa terhadap pemilik D’LUNA Villa Malino yang diduga dibangun di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), awak media kembali berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak PUPR guna memperoleh kejelasan perkembangan kasus tersebut.

Dari hasil konfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Gowa, H. Alimuddin Dg. Tula, membenarkan bahwa hingga saat ini pihak pemilik D’LUNA Villa belum melengkapi dokumen perizinan yang menjadi syarat utama pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pada dasarnya dia bersedia untuk mengurus PBG, tapi waktu dia menghadap ke kantor belum ada dokumennya, biar satu lembar pun tidak ada, termasuk alas hak kepemilikan tanah. Katanya baru mau urus di kecamatan,” ujar Alimuddin Dg. Tula dalam pesannya, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa yang juga dikonfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah masyarakat Kelurahan Malino melaporkan adanya aktivitas pembangunan vila permanen di kawasan HPT yang seharusnya memiliki fungsi lindung dan tidak dapat dimanfaatkan tanpa izin teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terkait hal tersebut, Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, kembali menyoroti lambannya tindakan penegakan hukum. Ia menilai seharusnya PUPR berkoordinasi langsung dengan Bupati Gowa agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun melakukan langkah tegas.

“Kalau pihak D’LUNA tidak bisa membuktikan dokumen atas bangunan vila tersebut, kenapa PUPR tidak berkoordinasi ke Bupati agar Satpol PP turun ke lokasi untuk penertiban atau pembongkaran? Ini jelas pelanggaran hukum, jangan sampai ada kesan mengulur-ulur waktu,” tegas Syafriadi.

Masyarakat setempat juga berharap agar pemerintah daerah konsisten menegakkan aturan tata ruang tanpa pandang bulu, mengingat kawasan hutan produksi terbatas memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi keseimbangan lingkungan di wilayah Malino.

Hingga kini, tim media masih berupaya memperoleh keterangan tambahan dari pihak D’LUNA Villa Malino dan instansi terkait lainnya untuk memastikan tindak lanjut atas teguran resmi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
(Tim SIBER TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Kapolsek dan Pelantikan Kasat Intelkam
Next Article Kapolres Pimpin Apel Penyambutan dan Pembukaan Latja Siswa Diktuba Polri SPN Polda Aceh di Polres Aceh Tengah

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.