Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Terkendala Pengurusan NIK, Dukcapil Pasangkayu Siap Bantu Masyarakat
DAERAH

Terkendala Pengurusan NIK, Dukcapil Pasangkayu Siap Bantu Masyarakat

Metro Info NewsBy Metro Info NewsNovember 21, 2018Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PASANGKAYU | JURNALCELEBES.CO – Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) memberi kebijakan atau memfasilitasi masyarakat yang masih memilih KTP-Elektronik diluar dari Kabupaten Pasangkayu.

Masyarakat dimintai “surat pernyataan tidak memiliki kesanggupan untuk mengurus pencabutan Nomor Induk Kependudukan (NIK)” di daerah asalnya, sehingga Dukcapil Pasangkayu dapat memfasilitasi dengan cara berkoordinasi ke pihak Dukcapil diluar daerah (Pasangkayu – red).

Kepala Dukcapil Pasangkayu, Irfan Sadek, mengatakan, banyaknya masyarakat kita yang sudah lama berdomisili didaerah ini, namun belum memiliki KTP-E Pasangkayu dan masih memiliki identitas di daerah asalnya, kami disini cukup memfasilitasi. Maka dari itu Masyarakat harus melampirkan surat pernyataan tidak memiliki kesanggupan untuk mengurus sendiri, bahkan mereka juga beralasan kalau pulang kampung pasti butuh biaya besar serta waktu terbuang.

“Surat pernyataan yang telah dibuat oleh masyarakat akan kami kirim melalui WA ke Capil daerah asalnya untuk dicabut NIK nya,”ungkapnya, Rabu (21/11).

Dia juga katakan, surat pernyataan dari masyarakat tersebut yang menjadi pegangan kami untuk di koordinasi ke capil luar sana.

“Atas dasar itulah menjadi pegangan kami dari Capil Pasangkayu melakukan koordinasi dan membuat surat permohonan ke Capil daerah sana, kiranya bisa dibantu sesuai dengan NIK serta alamat tersebut, sehingga mereka dapat di buatkan keterangan pindah dari Kabupaten asal ke Kabupaten Pasangkayu,”ujarnya Irfan Sadek.

Lanjut, Irfan Sadek katakan, untuk bulan lalu sekitar 60 orang yang sudah dicabut NIK dari daerah asalnya dan dibuatkan identitas Pasangkayu.

“60 orang tersebut kami sudah buatkan KTP-E sesuai dengan NIK serta alamat tempat tinggalnya di wilayah Pasangkayu. Namun, masih ada surat pernyataan belum kami kirim,”ucapnya.

Penulis : Roy Mustari

Editor : Uttank

jurnalcelebes
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSilaturahim dan Tatap Muka Para Jurnalis, Ini Harapan Kapolres Palopo
Next Article Kepala Dinsos Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Lembaga Peduli Dhuafa

Berita Terkait:

DAERAH April 23, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026 DAERAH
DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.