METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menyambut baik pelaksanaan kegiatan pembuatan KIA dan perekaman e-KTP yang dilaksanakan oleh Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) sebagai bentuk sinergi pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan bagi Anak Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan dilaksanakan langsung oleh tim DRKA bersama staf LPKA Banda Aceh dengan menyiapkan sarana, prasarana, serta dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Sebanyak 54 Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP) mengikuti kegiatan ini dan berhasil melakukan perekaman serta pengurusan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan upaya pemenuhan hak sipil Anak Binaan, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan sebagai salah satu bentuk perlindungan negara kepada warganya.
Melalui penerbitan KIA dan perekaman e-KTP ini, diharapkan Anak Binaan Pemasyarakatan memiliki dokumen resmi yang dapat digunakan dalam berbagai kepentingan, baik dalam proses pembinaan, pendidikan, maupun setelah kembali ke masyarakat.(FAHRUL)

