METROINFONEWS.COM | BULUKUMBA -Program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali menuai sorotan tajam. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bulukumba mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam distribusi bibit unggul ke sejumlah desa.
Program yang seharusnya mendorong peningkatan produktivitas pertanian, mempercepat masa panen, dan menopang perekonomian keluarga petani justru disebut tersendat. Penyebabnya diduga lantaran pencairan anggaran oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba ditahan.
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bulukumba, Impi Puto Sambu, menyampaikan bahwa sejumlah desa belum menerima pencairan dana meski telah mengalokasikan anggaran pengadaan bibit unggul. Penahanan itu diduga karena pihak desa tidak mengikuti arahan tertentu mengenai mekanisme pembelian atau pemilihan penyedia.
“Ada indikasi bahwa pencairan dana ditahan karena pembelian bibit tidak mengikuti arahan dari dinas terkait. Jika ini benar, maka sangat mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Impi, Selasa (15/7/2025).
Aliansi menilai praktik tersebut berpotensi merugikan petani dan menggagalkan tujuan utama program ketahanan pangan. Apalagi, musim tanam mendekat dan petani sangat menggantungkan harapan pada bantuan bibit unggul.
Berdasarkan hasil pantauan lapangan, Aliansi menduga adanya praktik kolusi antara oknum pejabat teknis dan rekanan tertentu dalam pengadaan bibit. Bahkan, tercium dugaan intervensi oleh pihak Dinas PMD dalam mengatur arah distribusi anggaran dan penunjukan penyedia.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini masalah integritas dan nasib sektor pertanian kita. Jika dibiarkan, visi besar Pemkab Bulukumba bisa runtuh akibat ulah segelintir oknum,” sambung Impi.
Aliansi mengingatkan bahwa kepemimpinan daerah saat ini memiliki komitmen besar terhadap penguatan sektor pertanian. Namun semangat itu dinilai tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan wewenang yang kian mencuat.
Impi pun menyerukan agar penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan, segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah benar telah terjadi penyimpangan anggaran atau sekadar miskomunikasi dalam pelaksanaan program.
“Jika program ketahanan pangan dimonopoli oleh kepentingan segelintir pihak, maka petani akan terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba membantah tudingan tersebut. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk penyedia bibit tertentu, melainkan hanya meminta agar bibit yang dipilih sesuai spesifikasi dari Dinas Pertanian.
“Kami tidak pernah mengarahkan desa ke penyedia tertentu. Yang kami tekankan hanyalah soal kualitas dan legalitas bibit. Desa bebas memilih penyedia asal memenuhi syarat teknis,” terangnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pertanian Bulukumba menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan kesesuaian jenis bibit dengan karakteristik tanah di masing-masing desa.
“Kami tidak terlibat dalam pengadaan. Tapi kami punya tanggung jawab memastikan bibit yang ditanam benar-benar sesuai dengan jenis tanah dan bermutu. Kalau tidak sesuai, dan desa tetap membeli, maka itu bisa berdampak pada kegagalan panen,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan bibit yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menjadi temuan hukum di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan program ini berhasil. Karena kalau petani gagal panen akibat kesalahan teknis, maka yang rugi bukan hanya petani, tetapi juga citra pemerintah daerah,” tutupnya.(/*)Ir.T/red

