Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»Pernyataan Tegas LSM Mempawah Berani Tolak Kepmendagri yang Pindahkan Pulau Pengikik ke Kepulauan Riau
ADVERTORIAL

Pernyataan Tegas LSM Mempawah Berani Tolak Kepmendagri yang Pindahkan Pulau Pengikik ke Kepulauan Riau

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Mempawah, KALBAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mempawah Berani secara tegas menyatakan penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.11-6117 Tahun 2022 yang memuat pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan serta pulau-pulau di Indonesia.

Penolakan ini dilatarbelakangi oleh pemindahan Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil dari wilayah administratif Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, ke dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara LSM Mempawah Berani, Siti Helga Janottama, dalam orasinya yang digelar pada Jumat pagi, 4 Juli 2025.

“Selama ini, Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil secara resmi masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Pemindahan ini tentu mencederai sejarah, administrasi, dan kedaulatan wilayah yang telah diakui sejak lama,” ujar Siti.

Ia juga menyinggung sejarah panjang pembentukan wilayah Kalimantan Barat yang tidak serta-merta tergabung dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia saat Proklamasi 17 Agustus 1945, melainkan melalui proses pembentukan Daerah Istimewa Kalimantan Barat pada 22 Oktober 1946 yang kemudian diresmikan pada 12 Mei 1947 dengan Sultan Hamid II sebagai kepala daerah.

Dalam pernyataannya, LSM Mempawah Berani menegaskan bahwa tidak pernah terjadi sengketa batas wilayah antara Kalimantan Barat dan Riau, apalagi dengan Provinsi Kepulauan Riau yang baru terbentuk pada tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002.
“Selama ini tidak ada persoalan batas wilayah, hingga terbitnya Kepmendagri 100.11-6117 Tahun 2022. Ini menimbulkan pertanyaan besar atas dasar dan proses pemutakhiran yang dilakukan,” tegas Sita.

Sebagai penutup, LSM Mempawah Berani menyatakan tiga sikap utama:
1. Menolak pemindahan Pulau Pengikik Besar dan Kecil dari wilayah administratif Kabupaten Mempawah ke Provinsi Kepulauan Riau.
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk berjuang secara maksimal agar kedua pulau tersebut kembali masuk ke wilayah Kalimantan Barat.
3. Mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mencabut Kepmendagri Nomor 100.11-6117 Tahun 2022 dan tetap memberlakukan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

“Walau guntur mengguruh di langit, walau hujan turun tikam menikam, walau bumi pecah berkeping dua, pantang berputar haluan,” tutup Siti, menegaskan tekad perjuangan pihaknya.(Hmk/**Tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleJumat Curhat di Grong-Grong, Kapolres Pidie Dengar Langsung Aspirasi Warga
Next Article DPP FKMI ; Aksi Jilid IV Desak Kapolda Copot Kapolres Sinjai Serta Kasat Reskrim nya..!.

Berita Terkait:

PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
PEMERINTAH April 18, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026 PEMERINTAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.