METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, didampingi oleh Ka. LPKA Banda Aceh, Yusnaidi beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) lainnya di wilayah Banda Aceh, melakukan audiensi ke Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Aceh pada Senin (10/3).

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat BINDA Aceh dengan tujuan untuk menjalin silaturrahmi dan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan UPT (Lapas/Rutan/LPKA) di wilayah Aceh.
Kegiatan ini difokuskan pada beberapa hal penting, di antaranya masalah keamanan Lapas, rehabilitasi narapidana, serta upaya pemberantasan narkoba. Yan Rusmanto, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa isu-isu ini sangat penting untuk ditangani secara bersama-sama, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat memengaruhi tidak hanya pihak lembaga pemasyarakatan, tetapi juga masyarakat luas.

Selain itu, diskusi juga mencakup masalah rehabilitasi narapidana, terutama mereka yang terjerat kasus narkoba. Pola perilaku pecandu narkoba menjadi perhatian utama, dan pentingnya metode rehabilitasi yang lebih efektif. Yan Rusmanto menambahkan bahwa rehabilitasi bukan hanya untuk narapidana, tetapi juga untuk keluarga mereka yang terkena dampak dari masalah narkoba.
Sementara itu, Kepala BIN Daerah Aceh, Raden Andi Roediprijatna Wiradikoesoema, menyoroti pentingnya kolaborasi antara BIN dan Ditjenpas dalam pengawasan jalur masuk narkoba ke Aceh yang kemudian memperburuk situasi di dalam Lapas.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengimplementasikan langkah-langkah strategis kedepan. Ka. Kanwil Ditjenpas Aceh mengharapkan, melalui kerjasama ini, pengelolaan Lapas di Aceh dapat lebih aman, efektif, dan dapat memberikan manfaat bagi sesama.
Sc; Kanwil Ditjen Pas Aceh.(FAHRUL)

