Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Takalar Daeng Manye Bangun Kebersamaan Dengan Mitra Media Dalam Suasana Penuh Kekeluargaan.

Juni 2, 2026

Pesona Air Terjun Timurung Pikat Bupati Takalar Desa Kale Ko’mara.

Mei 31, 2026

Pasca Lebaran, Tim Orange Bersama DLHP Takalar Gelar Aksi Bersih-Bersih di Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali.

Mei 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Dikonfirmasi Soal Temuan BPK, Dirut RSUD Padjoga Bungkam & Blokir Nomor WhatsApp Wartawan,Ada Apa?!
DAERAH

Dikonfirmasi Soal Temuan BPK, Dirut RSUD Padjoga Bungkam & Blokir Nomor WhatsApp Wartawan,Ada Apa?!

RedaksiBy RedaksiMaret 11, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | TAKALAR — Badan Pemeriksa Keuangan Menemukan belanja barang dan jasa BLUD, RSUD H.Padjonga Dg Ngalle Tanpa Mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sebesar Rp 4.925.580.110

Selain jumlah tersebut Hasil Riviu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan Agar RSUD H. Padjonga Dg Ngalle menyetorkan pendapatan Jasa giro atas Klaim Jamkesmas untuk tahun 2008 s.d 2013 Sebesar Rp 103 972.220 ke kas Negara.

Ironisnya Realisasi Belanja Barang dan Jasa BLUD dan Pengembalian kelebihan pembayaran Klaim dan Penyetoran Jasa Giro tidak di anggarkan sebelumnya dalam RBA TA 2023.

Atas pemeriksaan realisasi belanja RSUD H.padjonga Dg Ngalle menunjukkan bahwa LRA RSUD H. Padjonga Dg Ngalle menyajikan anggaran realisasi belanja barang dan jasa BLUD sebesar Rp34.469.776.960 atau 123,74%

Hal itu melampaui ambang batas yang ditetapkan sebesar Rp30.641.846.221. Atau 110% dari anggaran akibat adanya pengembalian atas kelebihan pembayaran Klaim dan penyetoran jasa giro ke rekening Kas Negara yang tidak di anggarkan.

Pelampauan ambang batas Fleksibilitas tersebut belum juga diajukan ke Bupati dan belum mendapatkan persetujuan dari Bupati Takalar.

Terkait temuan tersebut Media Ini mengonfirmasi Direktur RSUD H. Padjonga Dg Ngalle melalui pesan WhatsApp dan dijawab Sudah di kembalikan Ke Kas Negara lalu kemudian Nomor WhatsApp Wartawan di blokir, Ada apa? (dikutip dari laman Tabloid tempo) 11/3/2025

Hal tersebut menimbulkan bebagai komentar miring dari berbagi kalangan, Salahsatunya Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) Syafriady Djaenaf Dg Mangka, mengatakan bahwa sikap tersebut sangat tidak pantas.

“Pejabat harusnya memiliki Moralitas dan etika yang baik, sebab pada dasarnya mereka hanya pegawai yang diberikan fasilitas dan gaji Oleh Negara, yang mana gaji dan fasilitas yang dinikmati oleh meraka bersumber dari pajak rakyat.

“Jadi sangat tidak pantas rasanya jika seorang pejabat anti terhadap wartawan, jika temuan BPK tersebut sudah di setorkan ke Kas Negara dengan Mekanisme yang benar, tidak ada yang perlu dihindari, jangan punya mental pengecut!” Tegasnya

Pada Kesempatan Lain Mulyawan Direktur Salahsatu Perusahaan Media yang akrab disapa Wawan juga turut mengomentari hal tersebut, menurutnya Wartawan memiliki tugas untuk menyajikan berita akurat dan berimbang sesuai dengan Undang-Undang dan aturan yang berlaku.

“Wartawan dalam menjalankan tugas, menyajikan berita pada publik secara berimbang, berpedoman pada kode etik jurnalistik dan lindungi oleh undang undang nomor 40 tahun 1999 tantang Pers.

“Sebagai pejabat Publik, harusnya bisa lebih mengerti bahwa jurnalis berhak mendapatkan informasi sesuai dengan Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) ” Ungkap Wawan saat di temui disalah satu warkop di sungguminasa Gowa

Sementara Pendiri GEMPUR Muh. Fajar mengatakan temuan BPK tersebut kami akan laporkan kekejaksaan Negeri Tinggi di Kota Makassar dengan melampirkan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) karena kami menduga adanya unsur kesengajaan Pelanggaran anggaran belanja barang dan jasa BLUD direalisasikan tanpa mekanisme APBD.” Tegasnya. (Tim Siber TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleWabub Selfinus Buka Ujian Sekolah Berbasis Komputer Di SMA Negeri 2 SBB
Next Article PUAN PAN Langsa Desak Gubernur Aceh Segara Lantik Walikota Langsa

Berita Terkait:

DAERAH Juni 2, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Bangun Kebersamaan Dengan Mitra Media Dalam Suasana Penuh Kekeluargaan.

Juni 2, 2026 DAERAH
PEMERINTAH Mei 31, 2026

Pesona Air Terjun Timurung Pikat Bupati Takalar Desa Kale Ko’mara.

Mei 31, 2026 PEMERINTAH
DAERAH Mei 28, 2026

Pasca Lebaran, Tim Orange Bersama DLHP Takalar Gelar Aksi Bersih-Bersih di Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali.

Mei 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.