Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkab Takalar Dorong Zakat Jadi Penggerak Program Sosial Dan Kesejahteraan.

Oktober 8, 2026

Aph Dan Disdikbud Takalar Kawal Revitalisaai Sekolah,Pekerjaan Masih Sesuai Juknis.

Oktober 7, 2026

Pembangunan Rumah Layak Huni di Makassar Terhenti, Warga Penerima Bantuan Keluhkan Pekerjaan Mangkrak.

Oktober 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dengan Barang Bukti Sabu di Nisam
KRIMINAL

Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dengan Barang Bukti Sabu di Nisam

By Januari 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH UTARA – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria berinisial I (38) dan MA (43) atas dugaan tindak pidana narkotika. Keduanya ditangkap di Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Senin (20/1/2025), dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 5,21 gram.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa tersangka I sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kebun sawit dekat rumahnya.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan operasi undercover buy di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi. Setelah bertemu dengan tersangka, I meminta personel yang menyamar untuk menunggu di kebun sawit sementara ia mengambil barang bukti dari tempat penyimpanannya.

Saat tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim yang menyamar langsung melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil meringkusnya kembali bersama rekannya, MA, yang berperan sebagai penghubung.

“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Barang bukti yang disimpan dalam domper tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Fitra Zumar.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Aceh Utara. Polres Aceh Utara akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMayat Wanita Muda Ditemukan di Persawahan, Kepolisian Gerak Cepat Ungkap Motif Dugaan Pembunuhan
Next Article Presiden TIB,Pelaku Pembunuhan Putri Indah Sari Pantas Dihukum Mati.!

Berita Terkait:

DAERAH September 5, 2026

Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Hj. Mine Dg Jime Digelar di Mangadu, Hasil Forensik Masih Menunggu Pemeriksaan Laboratorium.

September 5, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 31, 2026

Babinsa Serka Samang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PTPN di Polsel.

Agustus 31, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 21, 2026

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Prajurit Kodim 1426/Takalar Bersama Persit Rutin Senam.

Agustus 21, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.