Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Diduga Ilegal Logging Marak Beroperasi di Lokop Aceh Timur, Gakkum KLHK Diminta untuk Bertindak
DAERAH

Diduga Ilegal Logging Marak Beroperasi di Lokop Aceh Timur, Gakkum KLHK Diminta untuk Bertindak

By Januari 19, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Pembalakan liar (ilegal logging) yang dilakukan sejumlah warga diduga tak berizin, yang berada di kawasan Serbajadi Lokop, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh hingga saat ini masih beroperasi. Aktivitas illegal logging berjalan secara bebas dan lancar tanpa adanya kendala apapun, Sabtu (18/01/2025).

Sejumlah warga yang melakukan ilegal logging tersebut beroperasi secara lancar yang dilakukan oknum-oknum yang bernama, Ajmain, Sapii dan Samsir terdapat di Desa Loot, Serbajadi Lokop, Kabupaten Aceh Timur. Diminta Gakkum KLHK dalam wilayah Aceh jangan terkesan diam dan tutup mata.

Padahal sesuai Undang-undang No 41 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Hutan dengan tegas dinyatakan bagi perusak hutan lindung, diberikan sanksi 10 tahun penjara dan denda 5 milyar.

Dan sesuai dengan Undang-undang No 5 Tahun 1990 Tentang Hutan Konservasi, sumber daya alam hayati dan ekosistim bagi perusak dan pengelola lahan tanpa izin diwilayah konservasi, dapat dikenakan pidana penjara 10 tahun dengan denda Rp 100 juta.

Nara sumber masyarakat setempat yang tidak ingin namanya dipublikasikan meminta kepada pihak DLH dan UPT Kehutanan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur agar segera menindak lanjuti permasalahan ini. ” Kita minta pihak-pihak terkait segera menindak tegas, ” ujarnya.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMajelis Ta’lim New Taeng Residen Gelar Acara Dakwah Dengan Tema “Kenapa Selalu Aku Ya Allah?”
Next Article Klinik Pengobatan Alat Vital Terdekat di Kota TANJUNG PINANG RIAU  Bapak Nurjaman 081263433332

Berita Terkait:

DAERAH April 29, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.