Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aph Dan Disdikbud Takalar Kawal Revitalisaai Sekolah,Pekerjaan Masih Sesuai Juknis.

Oktober 7, 2026

Pembangunan Rumah Layak Huni di Makassar Terhenti, Warga Penerima Bantuan Keluhkan Pekerjaan Mangkrak.

Oktober 4, 2026

Babinsa Kalukuang Turun Langsung Bagikan MBG, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Dukung Generasi Sehat.

Oktober 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Polres Langsa Berhasil Menggagalkan Pengedar Sabu Jaringan Aceh Timur ke Langsa, 771,5 Gram Sabu Diamankan
HUKUM

Polres Langsa Berhasil Menggagalkan Pengedar Sabu Jaringan Aceh Timur ke Langsa, 771,5 Gram Sabu Diamankan

By Desember 16, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 771,5 gram dalam sebuah operasi penggerebekan di Kabupaten Aceh Timur, Jumat (22/11/2024). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H., M.H. ini berlangsung di area tambak Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., dalam Konverensi Pers menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. “Kami menerima laporan adanya peredaran sabu dalam jumlah besar yang akan diedarkan di wilayah Kota Langsa. Berdasarkan informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Langsa, Senin (16/12/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah YH (33 tahun), seorang warga Dusun Malahayati, Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 771,5 gram, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi.

“Barang bukti ditemukan di semak-semak di sekitar lokasi penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dengan imbalan sebesar Rp 8 juta,” tambah AKBP Andy.

Namun, seorang rekan tersangka berinisial BY berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Menurut Kapolres Langsa, tersangka berperan sebagai kurir yang mengambil barang dari Kabupaten Aceh Timur untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Langsa. “Kasus ini menunjukkan adanya jaringan narkotika lintas kabupaten. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan ini secara tuntas,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Langsa juga menegaskan bahwa dengan pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak buruk narkotika. “Berdasarkan asumsi penggunaan, satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang. Dengan berat barang bukti 771,5 gram, setidaknya kami telah menyelamatkan 6.172 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

AKBP Andy Rahmansyah menegaskan bahwa Polres Langsa mendukung penuh Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkotika di seluruh wilayah. “Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan mencegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda,” tutupnya.

Laporan ini menunjukkan keseriusan Polres Langsa dalam memberantas kejahatan narkotika, yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePengobatan Alat Vital Mataram H.Abdulazis Pusat Pembesar Vitalitas Pria Resmi
Next Article Diduga Demi Keuntungan Pribadi PKBM Nur Rahman Memanipulasi Data Dapodik Untuk Menarik Dana BOP

Berita Terkait:

DAERAH September 5, 2026

Ekshumasi dan Otopsi Jenazah Hj. Mine Dg Jime Digelar di Mangadu, Hasil Forensik Masih Menunggu Pemeriksaan Laboratorium.

September 5, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 31, 2026

Babinsa Serka Samang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PTPN di Polsel.

Agustus 31, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 21, 2026

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Prajurit Kodim 1426/Takalar Bersama Persit Rutin Senam.

Agustus 21, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.