Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Sanrobone Diduga Minta Setoran Rp5 Juta dari Desa untuk Bayar Listrik dan PDAM.

Juni 12, 2026

Miris, Kondisi Lahan Perkebunan Pabrik Gula Takalar Banyak Nampak Terlantar, Tanaman Tebu Bersemak Nyaris Tidak Terawat.

Juni 12, 2026

Bapenda Sulawesi Selatan Bebaskan Denda dan Pokok Pajak.

Juni 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Terkait Adanya Penangkapan Salah Prosedur, Ini Bantahan Kapolres Gowa
HUKUM

Terkait Adanya Penangkapan Salah Prosedur, Ini Bantahan Kapolres Gowa

Metro Info NewsBy Metro Info NewsSeptember 28, 2018Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

GOWA | JURNALCELEBES.CO – Beredarnya informasi penculikan terhadap Amri dibantah Kapolres Gowa, Akbp Shinto Silitonga, hal itu diungkapkan saat dilakukannya Press Conference atas kasus pencurian dengan pemberatan yang dihadiri awak media di Kantor Polres Gowa pada Jumat (28/09) pukul 14.00 Wita.

Kasus ini berawal ketika dua tersangka berinisial M. Rizal dan Andi Amri menawarkan jasa memperbaiki WC buntu ke rumah korban, dan korban menggunakan jasa tersebut untuk memperbaiki WC yang memang buntu di rumahnya.

Saat berada di dalam rumah korban, pelaku sudah menggambar atau mengobservasi isi dalam rumah dan barang-barang berharga yang dimiliki oleh korban.

Pasca pelaku memperbaiki WC buntu itu, pelaku datang kembali ke rumah korban dan melihat situasi rumah yang ketika itu sedang tidak berpenghuni untuk kemudian pelaku mencongkel jendela lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Terkait adanya info tersebut, Kapolres Gowa dalam press Conference siang tadi mengatakan bahwa tersangka Andi Amri benar telah ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polres Gowa pada tanggal 14 September 2018 pada masa Operasi Sikat Lipu 2018 dan didasarkan pada alat bukti yang cukup,

Sebelum penangkatan terhadap Andi Amri, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap teman tersangka an. M. Rizal yang menjadi patner dalam melakukan aksi curat tersebut.

Penangkapan terhadap Andi Amri telah diinformasikan oleh penyidik kepada istri tersangka pada Senin, 17 September 2018 sehingga dapat dipastikan keluarga tersangka mengetahui posisi penahanan dan kasus yang terkait terhadap Andi Amri.

“Jadi saya tegaskan, tidak benar jika ada informasi yang menyatakan seolah-olah penangkapan terhadap Andi Amri dilakukan tanpa legalitas formal dari penyidik,” terang Kapolres Gowa dan ditambahkan pula bahwa penangkapan dilakukan sesuai Sprinkap tanggal 14 September 2018.

Kapolres berpesan kepada pihak keluarga jika ingin komplain atas perlakuan dari Tim Anti Bandit Polres Gowa, disarankan untuk membuat pengaduan ke Sipropam Polres Gowa, dan Kapolres Gowa meyakinkan bahwa pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan tidak menutupi rangkaian penyelidikan terhadap perilaku anggota Tim Anti Bandit yang tidak sesuai dengan hukum acara pidana (KUHAP), serta memastikan untuk memberi sanksi tegas jika ada temuan pelanggaran dari perilaku penyidik tutup Akbp Shinto Silitonga.(*)

jurnalcelebes
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleHari Kedua Kempo Makassar Kemas 6 emas, 4 Perak, 2 Perunggu Di Porda XVI Pinrang
Next Article Warga Kota Makassar Ikut Merasakan Getaran Gempa di Palu dan Donggala

Berita Terkait:

DAERAH Juni 10, 2026

Aksi Pemburusan Marak di Mangarabombang. Ketua PEMANTIK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembusuran di Mangarabombang

Juni 10, 2026 DAERAH
HUKUM Juni 6, 2026

Skandal Solar Subsidi di Palopo: Saat Pengawasan Nosel Dugaan Bersekongkol dengan Pelangsir.

Juni 6, 2026 HUKUM
DAERAH Juni 4, 2026

Tambang Galian C Gowa diduga Makin Merajalela, Warga Desak Polda Turun Tangan,Jangan Tutup Mata.

Juni 4, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.