METROINFONEWS.COM | Makassar – Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sekretaris SAPMA Pemuda Pancasila Kota Makassar, Ridwan, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menghadapi proses politik ini. Senin, 7 Oktober 2024
Ridwan mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas menyatakan dalam Pasal 2 bahwa ASN harus netral dalam kehidupan politik. “Penting bagi ASN untuk menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis agar pelayanan publik tetap objektif,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada Polri untuk tetap netral, mengingat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang pada Pasal 3 menegaskan bahwa Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis. “Larangan ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tambah Ridwan.
Ditempat yang sama, Bendahara SAPMA Pemuda Pancasila Kota Makassar, Irham Tompo, turut mendukung pernyataan larangan berpolitik praktis tersebut.
Ia meminta agar TNI juga tetap bersikap netral, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menegaskan bahwa TNI harus profesional dan tidak terlibat dalam politik.Tuturnya
Menurutnya keputusan Mahkamah Konstitusi serta berbagai peraturan pemerintah lainnya juga mendukung larangan ini, sebagai langkah menjaga profesionalisme dan integritas institusi negara. Ucap Irham
Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, SAPMA Pemuda Pancasila Makassar berharap agar semua pihak, terutama ASN, Polri, dan TNI, dapat menjaga netralitas demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan akuntabel. Tegas Irham(red/*)

