METROINFONEWS.COM |MAKASSAR — Puluhan kader dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA PP) Kota Makassar memadati aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Sekretariat KNPI Kota Makassar, Jln. Andi Pangeran Pettarani, jumat 23/8/2024
Para peserta aksi, yang tergabung dalam seluruh komisariat SAPMA PP se-Kota Makassar, menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang diajukan DPR.

Ketua SAPMA PP Kota Makassar, Husnul Mubaraq, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk reaksi atas upaya DPR yang dinilai berusaha mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Putusan MK yang tertuang pada Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan Nomor 70/PPU-XXII/2024 menetapkan penurunan ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan menetapkan usia minimal calon kepala daerah sesuai dengan keputusan KPU,” ujar Husnul, yang akrab disapa Bung Husnul.

Husnul menekankan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk pengawalan demokrasi di Indonesia.
“Hasil putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan citra positif MK dalam merawat demokrasi di tanah air,” tambahnya.
Lebih lanjut, Husnul menegaskan bahwa aksi ini adalah upaya menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia menjelang Pemilukada.”Bebernya.(Ir.T)

