Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini, Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti.

Mei 6, 2026

SK Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman Yang Pertama di Sulsel Adalah Langkah Cepat Disdik Takalar.

Mei 6, 2026

DPRD Bulukumba Angkat Jempol, DLHP Takalar Tunjukkan Terobosan Mangrove Dan Retribusi Digital.

Mei 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Masyarakat Kirim Surat ke Polres Langsa, Minta Polisi Usut Dugaan Korupsi DD di Gampong Meurandeh Aceh
HUKUM

Masyarakat Kirim Surat ke Polres Langsa, Minta Polisi Usut Dugaan Korupsi DD di Gampong Meurandeh Aceh

By Agustus 22, 2024Updated:Agustus 22, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Warga Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh  mendesak Kepolisian Resor Polres Langsa mengusut dugaan korupsi dana desa (DD) di Gampong tersebut. Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa selama Kepemimpinan Geuchik Tgk Nawi dinilainya mencapai miliaran rupiah.

Warga Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, menerangkan kepada Awak media pada, Kamis (22/08/2024) dugaan korupsi pengelolaan dana desa itu terjadi selama Kepemimpinan Geuchik Tgk. Nawi dan telah melayangkan surat permohonan kepada Bapak  Kapolres Langsa pada tanggal 29 Juli 2024 untuk melakukan pemeriksaan terhadap Geuchik Gampong Meurandeh Aceh Tgk Nawi yang sekarang sudah habis masa jabatannya, sudah di jabat oleh Geuchik Pj.

Adapun bunyi permohonan  warga Gampong Meurandeh Aceh kepada Kapolres Langsa.
“Assalamualaikum, Wr.Wb
Kami selaku masyarakat Gampong Meurandeh Aceh memohon kepada Bapak untuk sudi kiranya melakukan pemeriksaan terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Geuchik Gampong Meurandeh Aceh periode 2018-2024 diduga Dana Desa aset-aset Desa yang rusak dan tentang Dana Desa yang tidak tepat sasaran. Kami sudah mendatangi Tuha Peut tapi tidak ada penjelasan dari Tuha Peut dan pak Geuchik Tgk. Nawi tidak bersedia menjumpai kami masyarakat.

Dalam permohonan masyarakat Gampong Meurandeh Aceh yang dikirimkan kepada Kapolres Langsa meminta untuk diperiksa adalah :

1. Tanah Desa seluas 23 Rante yang ditanami sawit di buat embung / kolam yang tidak bermanfaat dan terbangkalai.

2. Pembongkaran Gaba-gaba (Pintu Gerbang) yang diperbaiki di Dusun Makmur dan Dusun Sejahtera.

3. Penjualan besi Jembatan yang diminta hibahkan dari dinas PU Langsa ke Mesjid 1 (Satu) Mobil Dham Truk Tronton hanya di sumbangkan senilai Rp.6 juta ke Mesjid Gampong Meurandeh Aceh.

4. BUMG yang dikelola oleh Geuchik.

5. Pengerusakan Lapangan Bola (Kepemudaan).

6. Dana Desa 2023 Pertanian dan Peternakan Rp.130 juta, Pupuk 25 Kg Bibit Padi 2 Sak 1 orang petani.

7. Dana Desa 2024 Pertanian dan Peternakan Rp.130 juta akses Pertanian (dibuat perumahan rehab Rp.90 juta.

Atas perhatian Bapak Kapolres  Kami ucapkan ribuan terima kasih.

Ditembuskan :  Inspektorat Langsa. Ka. DPMG. Camat Langsa Lama dan Kejaksaan. Demikian permohonan yang  kami dikirimkan ke polres Langsa,” ungkap salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya itu kepada media ini.

Terkait kasus tersebut, sejumlah masyarakat Gampong Meurandeh Aceh berharap kepada Kapolres Langsa, untuk ditindaklanjuti.

“Karena ini terkait kemaslahatan masyarakat dan terkait anggaran negara maka kami ini proses hukum,” kata masyarakat tegas. Kepada awak media di salah satu cafe yang ada di Kota Langsa.

Untuk sementara sampai berita ini diterbitkan, belum mendapatkan tanggapan dari Geuchik Gampong Meurandeh Aceh Tgk. Nawi. Kalau sudah ada tanggapan media akan menaikkan lagi.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleGerakan Kawal Putusan MK Tolak Revisi UU Pilkada Dimulai GAM di Makassar.
Next Article Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah di PT. Anugrah Berkat Anda-Depo Langsa

Berita Terkait:

DAERAH Mei 6, 2026

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini, Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti.

Mei 6, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 6, 2026

SK Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman Yang Pertama di Sulsel Adalah Langkah Cepat Disdik Takalar.

Mei 6, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 6, 2026

DPRD Bulukumba Angkat Jempol, DLHP Takalar Tunjukkan Terobosan Mangrove Dan Retribusi Digital.

Mei 6, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.