Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»BMKI Gelar Aksi Di depan Kantor Wali Kota Makassar..Ada Apa Dengan Klinik Orbita ?
HUKUM

BMKI Gelar Aksi Di depan Kantor Wali Kota Makassar..Ada Apa Dengan Klinik Orbita ?

RedaksiBy RedaksiAgustus 3, 2024Updated:Agustus 13, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Komisariat Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Makassar dan klinik Orbita, Kamis 02/08/2004.

Puluhan massa aksi melakukan orasi didepan Klinik Orbita dengan mengecam pimpinan Klinik Orbita atas dugaan tidak memadainya pengelolan Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan instalasi pengelolaan air limbah ( IPAL). Tegas ketua Komisariat BMKI

Mereka menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup memberikan sanksi administratif, termasuk mencabut izin operasional Klinik Orbita jika terbukti bahwa dokumen perizinan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tandas jendral lapangan Dhin Corax

Dalam aksi tersebut, BMKI juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan limbah medis untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan, bebernya

Mereka meminta agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang ada di Klinik Orbita Makassar, harapnya,

Selain itu, BMKI meminta agar dilakukan audit independen terhadap pengelolaan limbah di klinik Orbita Makassar untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan kesehatan

Mereka juga mengusulkan agar pemerintah daerah memperkuat regulasi dan peningkatan kapasitas aparat dalam mengawasi dan menegakkan hukum terkait pengelolaan limbah medis, tegas Dhin Corax

Ditempat yang sama manajemen Klinik Orbita membantah tudingan mengenai dugaan ketidak sesuaian dokumen limbah B3 maupun IPAL

Para demonstran langsung meninggalkan ruangan Klinik Orbita karena pihak manajemen Klinik Orbita tak mampu menunjukkan beberapa dokumen yang diminta para demonstran, pihak manajemen hanya menjawab kita sudah terakreditasi dengan lembaga yang tersertifikasi.

di titik aksi kedua didepan kantor walikota Makassar ketua komisariat BMKI Dhin Corax melangsungkan orasi selama satu jam dan membentangkan spanduk dengan beberapa tuntutan,
1. mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk memberi sanksi seluruh pelayanan kesehatan yang tidak patu terhadap UU sesuai nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2. Mendesak pihak berwewenang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk mengaudit Klinik Orbita kota Makassar terkait sistem pengelolan Limbah B3 dan IPAl
3. Kami menduga perizinan pengelolan limbah B3 dan Ipal klinik Orbita belum lengkap sesuai peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2021 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)

Hal senada disampaikan Perwakilan dewan pengawas Dinas Lingkungan Hidup menemui massa aksi di kantor Walikota Makassar ibu Sulfi dia berjanji akan melakukan pengawasan kepada semua klinik di kota Makassar terkhusus Klinik Orbita dan akan menindaki seluruh klinik yang melanggar peraturan DLH. Tandasnya (Ir T/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolsek Dewantara Ipda Fadhulillah, S.T., M.Sos. Turun Evakuasi Penemuan Mayat
Next Article Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.