Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

*Jangan Ada Diskriminasi Negara terhadap Jurnalis: Independensi Bukan Dasar Membiarkan Wartawan “Kelaparan”*

Mei 4, 2026

Gelar Webinar Nasional Peringati Hari Kartini 2026, KKTP Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi.

Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta 
DAERAH

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta 

By Juli 23, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Jalankan akuntabilitas atas fungsi pengawasan, Bea Cukai musnahkan sejumlah barang ilegal. Pemusnahan digelar dihalaman kantor Bea Cukai Langsa, Selasa (23/07/2024).

Menurut, Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman Proses pemusnahan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Langsa dari tahun 2020 hingga 2024, dan belum dimusnahkan hingga saat ini,” ujarnya.

Sulaiman menjelaskan, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019 disebutkan bahwa pemusnahan dapat dilakukan apabila Barang Milik Negara (BMN) tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan., tidak mempunyai nilai ekonomi, dilarang diekspor atau diimpor dan/atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

Lanjut, Sulaiman keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal ini tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum (APH), Pemerintah daerah dan masyarakat secara umum. Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan BKC ilegal di wilayah Kota Langsa,” ujarnya lagi.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai. ” Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dan memastikan bahwa BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat. Pemusnahan barang-barang ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada penerimaan Negara, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab Bea Cukai dalam melindungi Negara dan masyarakat dari peredaran barang-barang yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Sulaiman.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, memimpin langsung pemusnahan yang digelar di Bea Cukai Langsa. “Barang yang dimusnahkan bernilai Rp.439.795.180.00. hasil penindakan tahun 2020 hingga 2024 berupa dua (2) buah kapal dengan kondisi bekas/rusak berat dengan nilai barang sebesar Rp.37.318.000,00. empat (4) koli pakaian bekas, satu (1) koli celana panjang bekas, satu (1) koli topi bekas, enam (6) koli kosmetik dengan berbagai jenis dan merk dan 223.324 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merk.

Kegiatan pemusnahan juga dihadiri oleh jajaran penegak hukum seperti Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, Kepalan BNNK Langsa Kompol Dahlan, SH, TNI, Kejaksaan, Badan Intelijen Daerah, Pj Walikota Langsa diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid dan tamu undangan lainnya.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePimpin Apel Pagi, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Tekankan Anggota Tidak Terlibat Judi Online
Next Article Haji Uma Tanggung Biaya Pendamping Bayi Penderita Tumor Ganas Asal Aceh Tengah

Berita Terkait:

DAERAH Mei 4, 2026

*Jangan Ada Diskriminasi Negara terhadap Jurnalis: Independensi Bukan Dasar Membiarkan Wartawan “Kelaparan”*

Mei 4, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

Gelar Webinar Nasional Peringati Hari Kartini 2026, KKTP Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.