Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Berhasil Amankan Satu Kilogram Lebih Sabu, Polres Langsa Selamatkan 8.248 Jiwa
DAERAH

Berhasil Amankan Satu Kilogram Lebih Sabu, Polres Langsa Selamatkan 8.248 Jiwa

By Juli 17, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kepolisian Resor Langsa berhasil mengungkap jaringan narkotika besar dengan menyita 1.031 gram atau setara satu kilogram lebih sabu.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dimulai dari informasi masyarakat, berujung pada penggerebekan di dua lokasi dan penangkapan dua residivis narkotika.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, Rabu (17/7) mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh AKP Mulyadi melakukan penyelidikan mendalam.

Lanjut Kapolres Langsa, pada Senin, (15/7), sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menggerebek sebuah rumah di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama S Alias Pak Chik (58) beserta barang bukti satu paket besar sabu seberat 1.031 gram yang disembunyikan di bawah meja ruang tengah rumahnya.

Pengembangan kasus dilakukan hingga ke Kabupaten Aceh Timur. Pada pukul 23.30 WIB di Dusun Musdalia, Gampong Keumuneng, Kecamatan Peureulak Kota, polisi berhasil mengamankan Z (45), yang diduga sebagai penjual sabu tersebut kepada S. Polisi juga menyita satu unit handphone dan satu sepeda motor milik Z.

Berdasarkan penyidikan awal, peran keduanya diduga sebagai kurir dalam jaringan pengedar narkotika dari Kabupaten Aceh Timur yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa.

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu paket besar sabu seberat 1.031 gram, dua unit handphone, dan dua sepeda motor. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.248 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh delapan orang. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kedua tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika ini, kini berada di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePromosi Judi Online, Seorang Selebgram Asal Aceh Jaya Ditetapkan sebagai Tersangka
Next Article Minggu Pertama Berdinas sebagai Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi Sambangi Dandim

Berita Terkait:

DAERAH Juli 1, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.