Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Kuasa Hukum Ati Kodong Membantah Tudingan Dugaan Penipuan Yang Beredar Di media Online,
NASIONAL

Kuasa Hukum Ati Kodong Membantah Tudingan Dugaan Penipuan Yang Beredar Di media Online,

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuni 7, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |MAKASSAR – Kuasa hukum Artis dangdut Aty Kodong Mustandar SH. MH membantah tudingan dugaan melakukan penipuan dengan mengambil barang bermerek berupa jam tangan sepatu dan tas juga kacamata namun tidak melunasi pembayaran.

Kabar miring yang telah beredar di beberapa media online sangat menggangu karena semua tudingan diduga tidak benar dan sangat merugikan karena berimbas ke profesi Aty Kodong sebagai Artis penyanyi dangdut lulusan D’academy.

Menurut Mustandar Kuasa hukum Aty Kodong membeberkan, “terkait dengan semua yang disampaikan oleh kuasa hukum dari Riska terhadap Aty Kodong melalui dua surat Somasi dikirim oleh pengacaranya Rahwan Akhir Priono dan kawan-kawan yaitu tanggal 8 Juni 2004 dan 29 Mei materi ada hal-hal yang diungkap dalam semestinya itu tidak sesuai dengan fakta” ,ungkapnya, saat wawancara dirumah Aty, Jum’at, 07/06/2024.

Lanjut Mustandar SH. MH. Menuturkan, “misalnya ada kata mengambil barang, sedangkan kata mengambil itu seolah-olah Klien kami ini mengambil barang seseorang tanpa hak identik dengan pencurian bahasa bahasa seperti ini kami anggap bukan Bahasa Hukum”,Tambahnya.

Menurutnya, “Yang terjadi sebenarnya adalah jual beli, perjanjian jual beli barang katanya barang bermerek tapi kenyataannya barang-barang yang diberikan oleh Riska itu bukan asli alias KW, tidak seperti seperti yang dijanjikan oleh Riska dalam penyampaiannya bahwa barang tersebut asli” ,tandasnya.

“Mungkin itu salah satu pertimbangan Aty akhirnya agak kurang lancar dalam hal membayar di dalam kesepakatan jual beli itu berapa barang yakni, Ada lima (5) buah tas branded berbagai merk tapi bukan asli kemudian kacamata ada Jam tangan Rolex itu KW semua dengan total harga Dua Belas Juta Enam Ratus Ribu (12,600,000)

“Atik sudah membayar secara bertahap Delapan juta rupiah (8000,000) jadi kewajibannya sisa Empat Juta Enam Ratus Ribu (4,600,000). Walaupun sudah pernah memberikan janji untuk melanjutkan cicilan namun pihak Riska tidak ada lagi Ampun harus bayar lunas itu yang membuat Aty tidak bisa melanjutkan perjanjian karena tidak bisa melakukan pembayaran secara sekaligus” ,Pungkasnya…..

“Saya sudah pernah mencoba mediasi minta supaya dilanjutkan pembayaran secara Cicil tapi pihak pengacara Riska tidak ada istilah lagi dia mau jalan saya bilang tidak ada masalah semuanya itu berarti Bisa case mungkin ada cara mungkin ada eee permasalahan sebelumnya ada ketersinggungan membuat dia agak agak malas menyelesaikan ini kepada saya untuk membujuk Wati tapi dengan Jangan kasih cara dengan memaksa baru sekaligus”

peristiwa ini juga banyak dirugikan karena membatalkan job-job yang diterima oleh Aty akibat adanya hal ini seolah membuat rancangan pencemaran nama baik hingga manajer membatalkan job Aty” , cetusnya.

Jadi ini sangat merugikan, jadi kesimpulannya bahwa, pihak Aty sendiri siap melakukan gugatan balik karena yang ditudingkan kuasa hukum Riska menyampaikan hal-hal yang diduga tidak benar” ,

misalnya mengambil dengan bahasa membeli masyarakat itu mengambil barang dengan membeli kalau mengambil itu seolah negatif ada perbuatan pada akhirnya terjadi jual beli jual beli saja kalau orang tidak tidak membayar sesuai dengan perjanjian itu namanya wanprestasi tidak ada unsur penipuan dan pencurian di dalamnya, tentu ini menjadi pencemar nama baik bagi klien kami Aty”.

“Jadi saya minta kepada kuasa hukum Riska Tolonglah menyampaikan informasi yang benar jangan membuat statement dimedia yang tidak sesuai dengan fakta, intinya kami akan melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik dan kami siap berhadapan dimeja hukum sesuai fakta-fakta yang terjadi” ,tutupnya (/irsan DT)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleNaas..! Sudah Ditangkap, Istri Diduga Diselingkuhi Oknum Penyidik Polrestabes Makassar
Next Article Posyandu ILP Merupakan Pelayanan Kesehatan Di Wilayah Masyarakat Desa / Kelurahan

Berita Terkait:

DAERAH April 29, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026 DAERAH
DAERAH April 27, 2026

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.