Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Dalam Semalam Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online
DAERAH

Dalam Semalam Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online

By April 26, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, pada hari Kamis, (25/04/2024) malam berhasil mengungkap dua terduga pelaku tindak pidana jarimah maisir (chip di aplikasi higgs domino island). Kedua pelaku diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan ini bermula laporan dari masyarakat yang resah dengan sering terjadinya tindak pidana jarimah maisir oleh para pelaku.

Diungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Simeulue ini, terduga pelaku yang pertama kali diamankan berinisial, ZU, 30 tahun, warga Gampong Peukan Idi Cut, Kecamatan Darul Aman yang diamankan sekira pukul 23.30 WIB di sebuah kedai kopi, Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman. Dari tangan ZU diamankan barang bukti serta sejumlah alat bukti berupa; Screenshot akun judi online di situs Web tahun4dmu.com; Screenshot permainan slot yang sedang dimainkan di situs Web m.04gyp.com dengan sisa saldo senilai Rp. 28.740 dan Screenshot Topup aplikasi Dana.

Sedangkan terduga pelaku kedua yang diamankan berinisial, KH, 25 tahun, warga Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk diamankan pada Jum’at, (26/04/2024) sekira pukul 04.30 di sebuah warung kopi desa setempat. Dari terduga pelaku KH turut diamankan barang bukti dan alat bukti berupa; Handphone merk Oppo A53; Screenshot akun judi online di situs Web turbospin138.xyz; Screenshot permainan slot yang sedang dimainkan di situs Web m.04gyp.com dengan sisa saldo senilai Rp. 103.870 dan Screenshot Topup aplikasi Dana.

“Kedua terduga pelaku menyebutkan barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya keduanya berikut barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Rizal.

Dikatakan, atas perbutannya kedua terduga pelaku dipersangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi online.

“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan perjudian. Jika melihat, mengetahui atau mendengar ada tindak pidana tersebut warga kami minta untuk melapor kepada kami untuk ditindaklanjuti.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleHaji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Aceh di Malaysia
Next Article Sidang Gugatan Rp700 Miliar ke 2 Media di Makassar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.