METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Provinsi Aceh, mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Langsa. Proses rekapitulasi diprediksikan akan berlangsung selama 6 hari.
Rekapitulasi suara tingkat PPK digelar serentak di 5 Kecamatan di Kota Langsa sejak Minggu (18/02/2024). Salah satunya di Kecamatan Langsa Lama yang berlangsung di aula Kantor Camat Langsa Lama dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Rekapitulasi suara juga dihadiri para saksi partai politik dan saksi calon legislatif dan diawasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Kecamatan Langsa Lama sendiri ada sebanyak 87 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 Gampong (desa).

Pada saat rekapitulasi, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing Gampong (desa) membacakan hasil perolehan suara dari seluruh TPS dan diinput ke aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Namun dari hasil pantauan, proses rekapitulasi suara ini masih berjalan lamban. Pada hari pertama kemarin, baru satu Gampong (desa) yang sudah selesai direkapitulasi dan masih menyisakan 14 Gampong (desa) lagi.
Setelah rekapitulasi di tingkat PPK selesai, selanjutnya KIP Kota Langsa akan melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Langsa.(DANTON) Kaperwil Aceh

