Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Lepas Kontingen Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran PGRI Tingkat Provinsi Sulsel 2026.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Satres Narkoba Polres Langsa Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten/Kota
HUKUM

Satres Narkoba Polres Langsa Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten/Kota

By Februari 9, 2024Updated:Februari 9, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebesar 1.061 gram atau satu kilogram lebih dan mengamankan tiga pelaku, pada Rabu, 7 Februari 2024 malam di dua tempat berbeda.

“Ketiga pelaku yang diamankan yakni AM (29), warga Gampong Buket Dindeng, Kecamatan Julok, IS (33), warga Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam dan MU (36), warga Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok, masing-masing Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyadi, Jumat, 9 Februari 2024.

Kasat menjelaskan, pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang banyaknya peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang laki-laki dari Aceh Timur.

Kemudian, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut. Setelah didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan menjemput narkotika jenis sabu dari Kecamatan Julok untuk diedarkan di Kota Langsa, maka tim menuju ke daerah tersebut.

Kemudian saat dilakukan penggerebekan di pekarangan Masjid Julok terlihat ada dua pelaku yakni AM dan IS dan saat dilakukan penggeledahan di bawah Jok Sepmor Honda Scoopy milik AM ditemukan satu)l paket besar sabu seberat satu kilogram lebih.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya, dirinya bersama anggota melakukan pengembangan dan sekira pukul 22.00 WIB di Terminal Idi, Gampong Aceh, Kecamatan Idi Aceh Timur berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku MU,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat, petugas melakukan pengembangan kembali ke Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara untuk mencari keberadaan pelaku TR (DPO) yang diduga telah menjual sabu tersebut. Tetapi, TR belum berhasil ditemukan dan di Puskesmas Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara diamankan saty unit Mobil Ambulance Toyota Kijang Innova warna putih, BL 1025 KK.

“Mobil ambulance tersebut diduga digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” kata Kasat.

Kasat menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan itu diduga sebagai perantara / kurir dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh Timur untuk selanjutnya akan diedarkan ke Kota Langsa.

Sambung Kasat, kini ketiga tersangka beserta barang bukti sabu dan satu unit Sepmor Honda Scoopy BL 3502 DBI, satu unit Sepmor Honda Beat BL 4802 DBC, satu unit Mobil Daihatsu Ayla BK 1387 AOZ, satu unit Mobil Toyota Avanza BL 1105 DE dan sunit Mobil Ambulance Toyota Kijang Innova BL 1025 KK diamankan di Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan TR (DPO) masih dalam proses Penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” pungkasnya.(FAHRUL) Adm/:Danton

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTonggak Sejarah Baru Hari Pers Indonesia,PWI Gowa Siap Ciptakan Wartawan Profesional berkualitas, Resmikan Sekretariat Baru PWI Gowa
Next Article Ketua PITI Sumut Bagikan 300 Paket Sembako Menyambut Hari Raya Imlek

Berita Terkait:

DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Lepas Kontingen Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran PGRI Tingkat Provinsi Sulsel 2026.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.