METROINFONEWS.COM | ACEH UTARA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon menerima dan memfasilitasi kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon dan tim dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat (10/11/2023).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Rusli, S. H dan didampingi pejabat struktural lain nya.
Pengawasan dan pengamatan di Lapas Lhoksukon kali ini dilaksanakan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Lhoksukon didampingi Panitera bersama tim Wasmat lainnya.

Hakim Wasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan Lapas/ Rutan serta memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan Narapidana. Pengawasan dan pengamatan dilaksanakan dengan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.

Plt. Kalapas Lhoksukon menyampaikan terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Lhoksukon dan berharap kegiatan dapat terlaksana kembali dan berjalan seterusnya, sehingga mampu meningkatkan sinergitas antara Lapas Lhoksukon dan Pengadilan Negeri Lhoksukon sebagai sesama Lembaga Penegak Hukum,” ungkap Rusli akrab disapa Cek Lie.
Seluruh kegiatan kunjungan ini berjalan dengan lancar dan tertib, Kondisi Lapas Lhoksukon hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.(FAHRUL)Adm/:Danton

