Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sekwan Pimpin Gerak Jalan Santai Sekretariat DPRD Takalar,Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Agustus 14, 2026

Miliki Senjata “Pamungkas”, SPBU Diduga Tak Berkutik Hadapi Oknum Suami Istri Pengumpul Solar Bersubsidi di Takalar.

Agustus 14, 2026

Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.

Agustus 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Geng Motor meresahkan Warga, Haji Uma minta Pemerintah Kabupaten/Kota Buat Aturan
HUKUM

Geng Motor meresahkan Warga, Haji Uma minta Pemerintah Kabupaten/Kota Buat Aturan

RedaksiBy RedaksiOktober 5, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ikut menanggapi keresahan masyarakat Aceh terkait geng motor. 05/10/2023

Haji Uma mendatangi Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe, karena diketahuinya Senin lalu terjadi tawuran antar geng motor di Pusong Baru Kota Lhokseumawe antara antara geng Terminal Bus (TB) Cunda dengan geng Perguruan Nekat Sadis (PNS) Pusong Baru

Kepada Haji Uma, Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal menjelaskan tawuran yang terjadi Senin lalu adalah tawuran antar geng anak-anak dibawah umur, hal tersebut cukup meresahkan masyarakat kota Lhokseumawe

Arizal menambahkan pihaknya saat kejadian langsung mengamankan 5 anggota geng motor beserta puluhan senjata tajam yang mereka gunakan

Polsek Banda Sakti selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan salah satunya yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah termasuk meminta bantuan tokoh masyarakat dan ulama

Namun kendala lainnya sebagian besar anggota geng motor adalah anak-anak dari keluarga broken home (keluarga yang tak hidup lagi bersama), sehingga menjadi kendala pencegahan melalui kepedulian orang tua

Geng motor ini memiliki group di media sosial, melalui group tersebut mereka berkomunikasi dan menangajak menyerang geng lainnya

Terkait senjata tajam (Sajam) yang mereka gunakan rata-rata dibeli secara online, sudah menjadi kebanggaan bagi mereka memamerkan Sajam yang berbeda dengan anggota geng lainnya

Anggota geng juga memiliki dana kas yang dikumpulkan setiap bulan

“Kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, selain sosialisasi juga melakukan penindakan membubarkan kumpul-kumpul remaja pada malam hari untuk tujuan pencegahan” ungkap Ipda Arizal

Menyikapi kendala penanganan geng motor, Haji Uma meminta Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk membuat aturan yang akan mejadi acuan bagi pihak keamanan melakukan pencegahan dan penindakan

“Sangat penting adanya aturan darurat Pemkab/kota yang secara khusus mengatur masalah ini, misal melarang remaja dengan menggunakan sepeda motor berkeliaran diatas jam 10 malam, apalagi anak-anak dibawah umur belum memiliki SIM” ungkap Haji Uma

Haji Uma menambahkan Peraturan Bupati/ Walikota dapat mengacu pada Qanun yang ada dan/atau mengacu pada UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006, UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah termasuk Perundang-Undangan tentang Daerah Otonomi

Haji Uma juga mengapresiasi kerja-kerja cepat Polsek Banda Sakti dalam menyikapi gangguan Kamtibmas masyarakat Kota Lhokseumawe walaupun dengan keterbatasan personil hanya berjumlah 21 orang yang mengayomi 80 ribu lebih penduduk Banda Sakti Kota Lhokseumawe

“Kami mengapresiasi Polsek Banda Sakti dalam melaksanakan tugas Kamtibmasnya walaupun dalam berbagai keterbatasan personil dan sarana, kita berharap dapat menjadi contoh bagi Polsek lainnya di Aceh” tutup Haji Uma(FAHRUL)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKetum AMI ; Beberapa Dugaan Kasus Korupsi Seperti Hilang Ditelan Bumi, Bentuk Ketidak Profesional Kejari Lamongan
Next Article Rekanan Klarifikasi Terkait Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Praktek SMKN 1 Idi Diisukan Tidak Sesuai RAB 

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 14, 2026

Sekwan Pimpin Gerak Jalan Santai Sekretariat DPRD Takalar,Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Agustus 14, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 14, 2026

Miliki Senjata “Pamungkas”, SPBU Diduga Tak Berkutik Hadapi Oknum Suami Istri Pengumpul Solar Bersubsidi di Takalar.

Agustus 14, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 13, 2026

Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.

Agustus 13, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.