Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peluncuran Singapore Fun Run, Event Lari Santai Siap Meriahkan Kota Makassar.

Oktober 14, 2026

TK An Naba MadaniJadi Sorotan, Kontrak Disebut Berjalan tetapi Pekerjaan Belum Dimulai.

Oktober 10, 2026

UPT SD 183 Inpres Kampung Parang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Cikoang.

Oktober 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»GMB Sul-Sel Gelar Unras Dan Pelaporan Di Kantor Gakkum KLHK
HUKUM

GMB Sul-Sel Gelar Unras Dan Pelaporan Di Kantor Gakkum KLHK

RedaksiBy RedaksiSeptember 7, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | PINRANG – Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) malakukan aksi unjuk rasa dan Pelaporan di Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) wilayah Sulawesi.

Aksi unjuk rasa yang di pimpin Muh. Adam selaku jendral lapangan menyampaikan bahwa hadirnya PT. Biota Laut Ganggang (PT.BLG) yang berdiri di kabupaten Pinrang diduga menghasilkan masalah besar terhadap lingkungan sekitar karena adanya Dumping limbah B3 Fly ash dan Bottom ash (FABA), pengelolaan limbah cair dan pengelolaan limbah yang terkontaminasi limbah B3 diduga tidak sesuai Perundang-undang. (7/9/23)

“Pelarangan dalam Undang-undang terkait Dumping limbah FABA diduga tidak dihiraukan oleh PT. BLG buktinya dumping limbah tersebut masih ada dalam wilayah PT BLG, pengelolaan limbah cair yang harusnya tertampung di kolam sebelum masuk ke penjernihan tidak mampu tertampung dengan besarnya proses produksi diduga mengakibatkan meluber ke sungai kariango kabupaten Pinrang” ujar adam dalam orasinya.

Lanjut adam “termasuk pengelolaan limbah yang terkontaminasi limbah B3 harusnya di kelola dengan baik atau di serahkan kepihak ketiga yang memiliki izin diduga tidak dilakukan dan kuat dugaan limbah tersebut malah di buat tempat sampah”.

Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut adam melaporkan dan meminta Gakkum KLHK segera menangkap direktur PT. BLG dan menutup aktivitas perusahaan tersebut.

“Kami meminta Gakkum KLHK untuk segera menangkap direktur PT. BLG dan menutup perusahaan tersebut karena dianggap tidak taat dan patuh dengan aturan yang ada di Indonesia” Tegas Adam

Kemudian massa aksi disambut oleh Muh Amin S.H., M.H selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Gakkum KLHK wilayah Sulawesi menyampaikan akan menindak lanjuti laporan GMB Sulsel.

“Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan dan telah memberikan sanksi administratif ke PT. BLG, bahkan telah melakukan pengecoran dikolamnya karena waktu ke lokasi PT. BLG terdapat kebocoran di kolamnya sehingga limbah cair masuk ke sungai, untuk sanksi Dumping limbah itu diambil alih oleh Dirjen limbah B3 selanjutnya kami akan berkoordinasi sampai Dimana prosesnya dan mengabarkan perkembangannya ke teman-teman” ujar Amin

Selanjutnya massa aksi membubarkan diri dan berjanji akan kembali untuk follow up pelaporannya.(IRHAM DT)Adm/:Muh.Jihan 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleLapor Jenderal, Bandar Judi ikan66 di Wilkum Tuntungan – Sunggal – Polrestabes Medan Merdeka!!
Next Article Haji Uma Datangi RSPAD Pertanyakan Hasil Otopsi Imam Masykur

Berita Terkait:

DAERAH September 23, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Daeng Manye Hadir Langsung.

September 23, 2026 DAERAH
DAERAH September 22, 2026

Tak Sekadar Bangun Irigasi, Daeng Manye Perkuat Sarana Produksi hingga Pasca Panen Petani.

September 22, 2026 DAERAH
DAERAH September 21, 2026

Daeng manye Target Kampung Beru Jadi Desq mandiri Dalam Tiga Tahun.

September 21, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.