METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Bernomor 13.233.404, PT. Tunggal Cita Mulia Lamsayuen, Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, diketahui melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi ke dalam mobil modifikasi.
Peristiwa itu terpantau oleh sejumlah awak media, sekira pukul 09.07 WIB, Kamis (27/7/2023).
“Awak media langsung memotretnya sebagai bukti,” pengisian itu berupa Pertalite BBM yang disubsidi oleh Pemerintah.
Padahal, diketahui, SPBU sesuai ketentuan, dilarang keras menjual BBM jenis BBM Bersubsidi menggunakan mobil modifikasi untuk dijual kembali ke konsumen.
“Apalagi mobil modifikasi bisa menampung puluhan ton. Hal ini jelas terpantau awak media dan itu disinyalir akan dijual lagi ke pihak lain.
Supir mobil Grand Max, berwana Silver, Plat nomor kendaraan tertangkap kamera BK. 9402 JO. Yang sudah dimodifikasi itu mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi, yang hendak dikonfirmasi oleh awak media, Ia nya kabur melarikan diri.
Hasil pantauan awak media, terbukti pengangkutan BBM jenis Pertalite bersubsidi menggunakan mobil modifikasi secara bebas. Dan ini sudah berjalan cukup lama, tidak tersentuh hukum begitu juga tidak ada tindakkan dari pihak Pertamina.
Petugas pengisian BBM bernama Firsa Haliq yang dikonfirmasi mengatakan sudah sering, Bang..mobil ini mengambil minyak Pertalite,” katanya.
Ditempat yang sama, bernama Dayat mengaku sebagai pengawas SPBU, PT Tunggal Cita Mulia mengatakan, dirinya tidak mengetahui karena selama ini sering memberikan arahan kepada petugas. Namun demikian Ia juga mengaku akan memanggil petugas tersebut,” ujarnya kepada awak media sambil memberikan nomor telepon Manager atas nama Mukhlis, untuk menghubunginya.
Sementara, Mukhlis Manager SPBU, PT. Tunggal Cita Mulia yang dihubungi awak media, untuk konfirmasi lebih lanjut, yang bersangkutan tidak mengangkat teleponnya. Sampai berita ini diterbitkan oleh redaksi.(DANTON)Adm: Salman Sitaba

