Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Pimpinan DPRK Langsa Digugat ke Pengadilan
HUKUM

Pimpinan DPRK Langsa Digugat ke Pengadilan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 26, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kisruh rekruitmen Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Periode 2023-2028, sepertinya berlanjut ke ranah hukum. Peserta yang gagal lolos menjadi Komisioner, dikabarkan telah memberikan kuasa hukumnya kepada para Pengacara dibawah Aceh Legal Consult (ALC) yaitu Muslim A Gani SH, Dian Yuliani SH dan Maya Indrasari SH, untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Langsa.

Direktur Eksekutif Aceh Legal Consult (ALC), Muslim A Gani SH, Selasa (25/7/2023), membenarkan jika pihaknya telah menerima kuasa hukum dari penggugat pada Minggu (23/7/2023), untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap para pihak dalam perkara rekruitmen Komisioner KIP Langsa Periode 2023-2028.

“Ya, sejak penggugat menandatangi surat kuasa kepada kami, selanjutnya kami mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Langsa melalui pendaftaran online di Court Mahkamah Agung RI. Pendaftaran gugatan juga sudah mendapatkan nomor registrasi: PN LGS-25072023VOE, dimana tanggal pendaftaran 25 Juli 2023. Sekarang tinggal menunggu jadwal Sidang saja”, ujar Muslim A Gani.

Dikatakan Muslim A Gani, para pihak yang digugat ke Pengadilan terkait rekruitmen Komisioner KIP ini antara lain, Maimul Mahdi selaku Ketua DPRK Langsa berserta Wakil Ketua Saifullah SE MM dan Ir Zulfikar.

Selanjutnya, anggota Komisi I DPRK Langsa juga masuk dalam daftar pihak yang digugat. Mereka adalah Samsul Bahri SH, Ir H.T. Hidayat, T.Helmi Mirza, Ir Jhoni, Norma Khairil, dan Hj Rosmawati.

Tak hanya itu, Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kota Langsa Periode 2023-2028, ikut digugat ke Pengadilan. Mereka adalah Mukhsin SH, Dr Liza Agnesta Krisna SH MH, Banta Cut ST MT, Dr Hamdani MA, dan Zaki Ulya SH MH.

Dalam uraian fakta hukum gugatan yang diajukan pihaknya, Muslim A Gani SH menduga keras dalam hal tes tertulis dan/atau wawancara calon Komisioner KIP Langsa Periode 2023-2028 telah terjadi kecurangan terkait siapa-siapa yang harus di luluskan dan siapa saja yang tidak boleh di luluskan.

Kemudian uji kepatutan dan uji kelayakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016, sebenarnya harus sudah selesai paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak DPRK Langsa menerima hasil kerja Tim Independen. Namun, sampai dengan gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Langsa, para tergugat belum juga mengumumkan hasil uji kepatutan dan uji kelayakan, sehingga telah melewati masa waktu yang ditentukan oleh peraturan perundangan yang berlaku.

Dengan tidak diumumkan hal tersebut, maka patut diduga telah terjadi kecurangan dan nama-nama Calon Komisioner KIP Langsa Periode 2023-2028 yang tidak diumumkan oleh Komisi I DPRK Langsa selaku para tergugat, tidak bisa lagi untuk di sah kan. Maka sudah sepatutnya dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang dengan membentuk Tim Independen baru, sehingga akan melahirkan Calon Anggota KIP Kota Langsa yang penuh tanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Muslim A Gani.

Berdasarkan surat gugatan yang diajukan ke PN Langsa, Muslim A Gani SH, meminta Majelis Hakim nantinya untuk menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selanjutnya,
menyatakan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KIP Kota Langsa Periode 2023-2028 yang dilakukan oleh Tim Independen, batal dan tidak sah. Menghukum para tergugat secara bersama-sama membayar ganti rugi materil dan immateril kepada Penggugat
Dengan jumlah total sebesar Rp 2 Milyar lebih.

Terakhir, memerintahkan tergugat I, tergugat II dan tergugat III (Pimpinan DPRK Langsa) untuk membentuk ulang Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Langsa Periode 2023-2024.(DANTON)Adm : Salman Sitaba 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleWarga Kirim Papan Bunga Ucapan Terima Kasih,Apresiasi Bagi Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK,
Next Article Gelar Grand Opening, Klinik Parakita Resmikan Cabang Baru di Perintis

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.