METROINFONEWS.COM – Lhokseumawe – Penyelesaian sejumlah proyek gedung Universitas Malikussaleh, lokasi Bukit Indah dan Reuleut, Lhokseumawe. Dalam hal ini sebagai pelaksanaan proyek PT. Nindya Karya, terbilang berani melanggar peraturan yang ada. Pasalnya, selain diduga sengaja tidak memasang papan nama (name board) di lokasi proyek, teryata juga tak segan mengabaikan keselamatan para pekerja proyek yang didanai Pemerintah Pusat dari APBN melalui Kementerian, bernilai belasan miliar rupiah itu.
Pantauan di lokasi, nampak puluhan pekerja sedang melakukan aktivitas pembangunan penyelesaian beberapa gedung di bawah PT. Nindya Karya, yang tidak memakai pengaman, mulai dari baju rompi, helm, hingga sepatu proyek.
Padahal, dalam kontrak kerja antara PT. Nindya Karya dan Universitas Malikussaleh, telah dicantumkan kewajiban kontraktor untuk memakai alat kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Adapun sanksi yang melanggar peraturan tersebut ditegaskan dalam pasal 15. Yang isinya memuat tentang sanksi dan ancaman kurung 3 bulan penjara bagi kontraktor yang melanggar peraturan K3.
Salah satu pekerja yang menolak namanya dipublikasikan saat dipertanyakan oleh awak media kenapa tidak memakai alat keselamatan kerja, pekerja tersebut tidak menjawab hanya senyum-senyum saja sambil meninggalkan awak media.
Sementara itu, awak media, Kamis (6/7/2023), mendatangi kantor PT. Nindya Karya yang tidak jauh dari lokasi pengerjaan proyek masih dalam wilayah Universitas Malikussaleh, hendak melakukan konfirmasi terkait, diduga berani melanggar peraturan yang ada. Tidak memasang papan nama proyek di lokasi proyek dan juga mengabaikan keselamatan para pekerja.
Sayangnya, saat awak media mendatangi kantor PT . Nindya Karya selaku pelaksana proyek tersebut, tidak satupun diantara mereka berada ditempat, seperti humas maupun Tugas Pimpinan Proyek (Mandor/Kapro).
Hal tersebut dibenarkan oleh Irwan, yang mengaku sebagai kepala keamanan, Humas dan Kapro tidak berada di tepat mereka semuanya berada di Medan Sumatra Utara. Jadi kalau mau konfirmasi terkait masalah proyek kami tidak mengetahui, tugas kami hanya keamanan menjaga barang-barang proyek agar jangan hilang,” ungkapnya.
Sampai dengan berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan yang resmi dari pihak PT. Nindya Karya selaku pelaksana proyek maupun dari Universitas Malikussaleh selaku pemilik proyek.(DANTON)Adm : Salman Sitaba

