Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»PEMERINTAH»Proyek Puluhan Miliar PT Nindya Karya Tanpa Papan Nama dan Abaikan K3 di Universitas Malikussaleh
PEMERINTAH

Proyek Puluhan Miliar PT Nindya Karya Tanpa Papan Nama dan Abaikan K3 di Universitas Malikussaleh

RedaksiBy RedaksiJuli 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM – Lhokseumawe – Penyelesaian sejumlah proyek gedung Universitas Malikussaleh, lokasi Bukit Indah dan Reuleut, Lhokseumawe. Dalam hal ini sebagai pelaksanaan proyek PT. Nindya Karya, terbilang berani melanggar peraturan yang ada. Pasalnya, selain diduga sengaja tidak memasang papan nama (name board) di lokasi proyek, teryata juga tak segan mengabaikan keselamatan para pekerja proyek yang didanai Pemerintah Pusat dari APBN melalui Kementerian, bernilai belasan miliar rupiah itu.

Pantauan di lokasi, nampak puluhan pekerja sedang melakukan aktivitas pembangunan penyelesaian beberapa gedung di bawah PT. Nindya Karya, yang tidak memakai pengaman, mulai dari baju rompi, helm, hingga sepatu proyek.

Padahal, dalam kontrak kerja antara PT. Nindya Karya dan Universitas Malikussaleh, telah dicantumkan kewajiban kontraktor untuk memakai alat kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Adapun sanksi yang melanggar peraturan tersebut ditegaskan dalam pasal 15. Yang isinya memuat tentang sanksi dan ancaman kurung 3 bulan penjara bagi kontraktor yang melanggar peraturan K3.

Salah satu pekerja yang menolak namanya dipublikasikan saat dipertanyakan oleh awak media kenapa tidak memakai alat keselamatan kerja, pekerja tersebut tidak menjawab hanya senyum-senyum saja sambil meninggalkan awak media.

Sementara itu, awak media, Kamis (6/7/2023), mendatangi kantor PT. Nindya Karya yang tidak jauh dari lokasi pengerjaan proyek masih dalam wilayah Universitas Malikussaleh, hendak melakukan konfirmasi terkait, diduga berani melanggar peraturan yang ada. Tidak memasang papan nama proyek di lokasi proyek dan juga mengabaikan keselamatan para pekerja.

Sayangnya, saat awak media mendatangi kantor PT . Nindya Karya selaku pelaksana proyek tersebut, tidak satupun diantara mereka berada ditempat, seperti humas maupun Tugas Pimpinan Proyek (Mandor/Kapro).

Hal tersebut dibenarkan oleh Irwan, yang mengaku sebagai kepala keamanan, Humas dan Kapro tidak berada di tepat mereka semuanya berada di Medan Sumatra Utara. Jadi kalau mau konfirmasi terkait masalah proyek kami tidak mengetahui, tugas kami hanya keamanan menjaga barang-barang proyek agar jangan hilang,” ungkapnya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan yang resmi dari pihak PT. Nindya Karya selaku pelaksana proyek maupun dari Universitas Malikussaleh selaku pemilik proyek.(DANTON)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleBaru 3 Hari di AFM Grup,SPG ini Dapat Bonus.
Next Article Ketum AMI, Dukung KPK Bongkar Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.