Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»DPP AMI, Kasus Korupsi PJU Lamongan Seret Oknum DPRD Kab.Lamongan,Kejari Tumpul..!
NASIONAL

DPP AMI, Kasus Korupsi PJU Lamongan Seret Oknum DPRD Kab.Lamongan,Kejari Tumpul..!

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 2, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Surabaya, – Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI) M. Yasin, angkat bicara terkait ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan dalam menyikapi dan menangani kasus Korupsi PJU Lamongan yang hanya menetapkan empat tersangka saja padahal kalau kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya maka Tersangka kasus korupsi PJU Lamongan, akan lebih dari empat tersangka,”Ungkapnya Minggu (2/7/2023).

“Karna dalam fakta persidangan terungkap bahwa kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) Lamongan, terdakwa Jonatan Dunan, Direktur PT Sumber Energi Terbarukan Indonesia (SETI) blak-blakan menyebut siapa yang menggembalikan itu.” Tuturnya.

“Jonathan menyampaikan bahwa Husnul Aqib sebesar Rp 10 miliar, lalu yang Rp 6 miliar anggota dewan lainnya ketika diperiksa sebagai saksi mahkota untuk tiga terdakwa lainnya M David Rosyidi, Supartin dan Fitri Yadi di Pengadilan Tipikor Surabaya.”Terangnya

“Saya sangat tau pengembalian itu dari Husnul Aqib yang menyampaikan kepada saya. Karena saat itu saya diminta untuk mengakui menyetor, namun saya tolak karena bukan saya yang setor, tak punya bukti slip setor,” ungkapnya saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

Tak hanya soal itu, Jonatan juga blak-blakan soal harga satu titik PJU TS. Seharusnya, satu paket PJU seharga Rp 19 juta untuk satu titiknya, seperti proposal yang diajukan. Namun, harga tersebut berubah menjadi Rp 40 juta pertitiknya.

Ia juga baru menyadari jika nominal tersebut ketika pencairan di Pokmas. “Saat ambil pencairan uang di pokmas dengan David Rosyidi. Uang langsung dibagi oleh David. Saya Rp 19 juta pertitiknya sesuai pembayaran di katalog. Lalu Rp 2 juta untuk pokmas dan sisa uang Rp 19 juta pertitiknya diminta untuk saya dikirimkan ke Husnul Aqib,” Jelasnya

Jonatan mengaku, ” proyek PJU TS Lamongan total sebanyak 1.635 titik itu tuntas dikerjakan. Bahkan, ia juga memberikan garansi 5 tahun. Namun, dirinya baru mengetahui jika proyek yang dikerjakan bermasalah saat dipanggil Inpektorat Jatim dan ditagih kelebihan pembayaran Rp 40 miliar.”

“Saya baru tau kalau itu anggaran dana hibah dari Pemprov Jatim. Saat itu yang saya tau itu dana desa dan saya juga baru mengetahui jika Husnul Aqib itu anggota DPRD Kabupaten Lamongan.”

Meski demikian, Jonatan mengungkapkan, dirinya sempat difasilitasi oleh pimpinan DPRD Jatim bertemu membahas pengembalian uang tersebut.”

Tak hanya itu, soal pembagian uang pengembalian itu juga ada surat pernyataan. Menurut Jonatan, dirinya mendapat bagian Rp 10 miliar, Husnul Aqib Rp 10 miliar.

“Lalu sisanya Pokmas dan anggota dewan lain. Setahun surat pernyataan itu. Saya gak bisa bayar, saat itu ekonomi lagi sulit,” ucap Jonatan.

Dari fakta persidangan tersebut sangat terang benderang siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang menikmati uang hasil Korupsi tersebut tapi kenapa Kejaksaan Negeri Lamongan hanya menetapkan empat tersangka saja.” Aneh kan?

Ditempat terpisah Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, juga menyampaikan terkait kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan, yang dimana banyak permasalahan kasus Korupsi yang tiba-tiba hilang, dan terkait kasus Korupsi PJU Lamongan kalau Kejaksaan Negeri Lamongan benar-benar mau menegakkan supremasi hukum maka tersangka kasus korupsi PJU Lamongan lebih dari empat dan yang paling anehnya Kejaksaan Negeri Lamongan hanya menetapkan para pelantarnya saja, dan tidak menetapkan Pokmas dan pemilik anggaran tersebut sebagai tersangka dan dari sinilah kita bisa melihat kebobrokan dan ketidakprofesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan.” Ungkap baihaki akbar

“Maka dari itu dalam waktu dekat ini kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan ke Kejagung untuk melaporkan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang tidak profesional dalam menegakkan supremasi hukum khususnya di bidang Tindak Pidana Korupsi.”

“Kami juga sudah menyiapkan beberapa data kasus Korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan oleh beberapa organisasi, yang hilang bak di telan bumi dan kami juga akan melaporkan beberapa kasus pidana lainnya.”Tutupnya.
Sumber: Baihaki Akbar /Adm/Red: Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMustapa,SM.MM. Bacaleg Gerindra Dapil 2 Rajin Sosialisasi Ke Masyarakat Bareng Owner PT Gowa Tani Mandiri
Next Article Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.