METROINFONEWS.COM | TAKALAR — Masyarakat desa kampungberu kecamatan polongbangkeng utara kabupaten takalar merasa kecewa terhadap program Sistem Pengelolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) tidak terlaksana pada tahun 2023. Selasa (27/06/2023)
Sala satu warga tak ingin di publikasikan namanya mengatakan “bahwa dirinya merasa kecewa usai mendengar kabar pembatalan program SPALD-S ,yang sudah lama di nanti oleh warga desa kanpungberu untuk di kerjakan pada tahun 2023 namun fakta di lapangan berbanding terbalik dari harapan masyarakat.”Ungkapnya
Dimana di ketahui sebanyak 25 warga yang yang sudah di usul dari sala satu pendamping dari tim pelaksana untuk mendapatkan program Aspirasi dari sala satu dewan ternama di takalar (Red) tersebut di kerjakan pada tahun ini.
“Selaku warga yang sudah di usulkan pada tahun lalu merasa kecewa kepada program yang kami tunggu tunggu dimana kami yang terbilang warga yang berhak untuk mendapatkan Program tersebut malah di batalkan dan di alihkan ke lokasi lain”Ucapnya.
Dia juga menambahkan,” terkait pemindahan lokasi proyek tersebut dirinya mengakui bahwa pihak atau tim pengusul yang pernah datang belum juga memberi alasan kepada beberapa warga terkait pembatalan program tersebut.”Jelasnya
” kami juga heran terkait program ini sampai hari ini belum ada kejelasan dan dasar apa sehingga program tersebut dibatalkan dan dipindah ke lokasi lain ,seharusnya para pendamping atau pihak yang terkait melakukan rapat di kantor desa untuk menyampaikan alasan dasar apa sehingga program tersebut di alihkan ke wilayah lain,” Tuturnya
Kepala desa kampung beru H. junaid melalui sekretaris desa kampungberu Munir dg nakku saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan ,” Dirinya atau pihak dari pemerintah desa Kampung beru belum pernah bertemu dengan pihak terkait untuk membahas program tersebut dibatalkan.”Terangnya pada awak media
” Mewakili kepala desa saya menyampaikan terkait pembatalan program tersebut baru ketemu dengan tim pada saat bersama tim pendamping turun mendata warga yang wajib dan berhak mendapatkan program tersebut, adapun kabar adanya pembatalan saya selaku dari pihak pemdes belum pernah mendengar alasan dan dan dasar apa dari pendamping termasuk kordinator kecamatan polongbangkeng utara terkait pembatalan Program SPALD-S yang sudah terdaftar sala satu desa yang berhak untuk mendapatkan Program tersebut pada tahun ini “Jelas Ucap dg Nakku.Ke awak media.
Tambahnya” Saya berharap kepada pemilik aspirasi dapat turun meninjau langsung rumah warga terkait penbatalan program Spalds agar kami atau pihak desa mendapatkan alasan dasar dari penolakan Program tersebut”,harapnya.
kordinator pendamping kabupaten takalar Suryani Saat di konfirmasi melalui Whaastap membenarkan kabar pembatalan yang di usul oleh salah satu Oknum pengusul untuk menyampaikan kepusat.
” Ada alasan yang disampaikan oleh pengusul program pak jadi itu langsung dari pusat pak”,.
Sementara itu Salah satu Tim pelaksana atau pengusul bernama Pak Jama saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya menyampaikan terkait pembantalan program SPAL. D-S yang batal di desa kampung beru di karenakan terkendala sumber air.
” Faktor sumber air “, Pesannya secara singkat.
Hingga berita ini di terbitkan pengusul yang di konfirmasi ulang oleh Awak media ini enggan memberikan komentarnya mengenai soal kordinasi antara pihak desa atau warga dengan Tim pelaksana atau pengusul terkait pembatalan Program SPALD-S tersebut.(Tim/*red) Adm : Salman Sitaba

