Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026

SD Inpres Topejawa, Hardiknas 2026 Mutu Pendidikan Takalar Semakin Meningkat.

Mei 3, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»BPKP Gelar Workshop Evaluasi Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa di Aceh, Haji Uma Jadi Pemateri
NASIONAL

BPKP Gelar Workshop Evaluasi Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa di Aceh, Haji Uma Jadi Pemateri

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 13, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM Banda Aceh – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menjadi salah satu pemateri Workshop yang diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat melalui Perwakilan Provinsi Aceh.

Workshop tentang Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Aceh tersebut berlangsung pada Rabu (10/5/2023) di Aula Kantor Gubernur Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Workshop yang dibuka Pj. Gurbernur Aceh yang diwakili Sekretaris daerah (Sekda) tersebut, dihadiri 200 peserta yang terdiri dari Inspektur Kabupaten/Kota, Kepala BPKA dan Kepala BPKD se-wilayah Aceh, Kepala DPMG se-wilayah Aceh, camat, kepala desa, dan sisanya mengikuti secara virtual.

Selain Haji Uma, hadir sebagai pemateri yaitu Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial dari Kemenko PMK Mustikorini Indrijatiningrum (via video zoom), Direktur Dana Transfer Umum dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Adriyanto.

Narasumber lainnya yaitu Auditor Utama dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumonggi Siregar, serta Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Pusat Arman Sahri Harahap.

Haji Uma dalam materinya memaparkan pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait Desa.

“Komite IV DPD RI fokus mengawal realisasi APBN, khususnya dalam hal ini terkait dengan dana desa. Untuk itu kita secara reguler melakukan rapat kerja dengan otoritas terkait, baik Kemenkeu, BPKP dan institusi terkait lainya”, ujar Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, pengawasan realisasi dana desa juga dilakukan oleh anggota DPD RI di masing-masing dapil (daerah pemilihan) melalui kegiatan reses dan kegiatan kunjungan dapil lainnya.

Selain itu, salah satu hal yang menjadi penegasan Hajii Uma dalam paparannya adalah terkait pelaksanaan Bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa. Menurut Haji Uma, Bimtek penting, namun dalam pelaksanaannya perlu pertimbangan efisiensi dan akuntabilitas.

“Kita telah lama menyoroti masalah bimtek yang selama ini dilaksanakan di luar daerah. Hal ini tidak efisien secara anggaran dan kurang akuntabilitasnya”, tegas Haji Uma.

Karena itu, Haji Uma berharap kepala desa tidak perlu mengikuti bimtek diluar daerah. Dirinya juga berharap kepala desa menggunakan dana desa kepada hal yang menjadi kebutuhan dan dapat memajukan ekonomi desa serta kesejahteraan masyarakat.

Haji Uma juga turut menyoroti masalah hukum akibat konsekuensi salah kelola dan korupsi dana desa oleh aparatur desa. Terkait ini, dirinya mengingatkan agar kepala desa tidak melakukan korupsi dana desa karena konsekuensi yang dihadapi adalah proses hukum.(FAHRUL)Adm : Salman Sitaba 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleIn House Training GMBI Distrik Lampung Utara : Teknik Investigasi Dan Dokumentasi Dalam Rangka Kontrol Sosial.
Next Article Haji Uma: Jangan Jadikan Gangguan Sistem Layanan BSI sebagai Alasan untuk Mendegradasi Kekhususan Aceh

Berita Terkait:

DAERAH Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

SD Inpres Topejawa, Hardiknas 2026 Mutu Pendidikan Takalar Semakin Meningkat.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.