Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Dugaan Diskriminasi Terhadap Wartawan di Lamsel Akan Tempuh Jalur Hukum
HUKUM

Dugaan Diskriminasi Terhadap Wartawan di Lamsel Akan Tempuh Jalur Hukum

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMaret 21, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Lampung Selatan – Selasa 21 Maret. 20023 / Kembali terjadi pelecehan profesi wartawan yang sering terulang, kini diwilayah lingkungan Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Kasus pelecehan profesi wartawan ini terjadi saat beberapa awak media hendak mencari informasi terkait ada kegiatan manasik haji dan umrah di gedung dakwah Muhammadiyah Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Bukannya mendapatkan informasi yang positif tekstur kegiatan tersebut, wartawan (Al) malah mendapatkan diskriminasi oleh salah satu ketua yayasan Islam Al-Islah berinisial (Mtf).

Ketua yayasan tersebut bertindak sangat arogan dengan “membentak, mengusir, melontarkan ucapan yang tidak pantas untuk di konsumsi oleh rekan para media, dengan kata lantang ketua yayasan tersebut pempersilakan untuk di publikasikan sebanyak banyaknya, tidak pernah takut kepada siapapun/wartawan.”

Kasus pelecehan profesi wartawan membuat penasehat GWI Kabupaten Lampung Selatan angkat bicara, Sopadli Ys,.SH.SE.ME.YS “mengutuk keras dan menegaskan siapapun tak bisa menghalangi tugas pers, apalagi melecehkannya.”Tegasnya

“tentu ini adalah merupakan satu pelanggaran, dimana pelanggaran itu sudah di amanatkan, karena wartawan inikan di lindungi undang – undang pers nomor 40 tahun 1999,hal itu tertuang pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.”Urainya.

“Bunyi pasal diatas sangat jelas,” ujar sopadli , sambil menambahkan bahwa Pasal 4 Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.”Tuturnya

“Untuk menjamin kemerdekaan pers nasional, wartawan mempunyai tugas dan hak untuk melihat,mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Dalam rapat pembahasan tentang kasus tersebut, yang di hadiri oleh jajaran pengurus GWI kabupaten Lampung Selatan,Sopadli Ys,.SH.SE.ME.YS selaku penasehat dan Haris Sutiawan selaku dewan kehormatan GWI Kabupaten Lampung Selatan sepakat akan melakukan suatu proses hukum,

Lanjut Sopadli Ys,” Ini bukan karena kita mau menakut – nakuti tetapi itulah hukum yang berbicara, ya tentu kita akan menempuh jalur itu untuk memberikan kenyamanan kemudian juga menjadikan perlindungan kepada teman – teman kita di pers ini, bahwa tidak ada lagi nanti orang – orang yang kira – kira menganggap seorang wartawan ini di pandang sebelah mata, kemudian tidak ada lagi nanti bahwa teman – teman kita yang mau meliput di anggap mengganggu mereka,”

” GWI ini adalah merupakan suatu organisasi kewartawanan yang mempunyai suatu wadah, dari pusat sampai ke daerah, tentu organisasi ini harus besar, Organisasi GWI ini harus di hargai, tidak di pandang sebelah mata, atau misalkan mendapat diskriminasi dengan organisasi – organisasi yang lain, karena di mata hukum kita ini adalah sama,” Tegas Sopadli Penasehat DPC GWi Lampung Selatan.

“Jadi harapan kita organisasi lama atau baru yang terkait keanggotaan keorganisasian di kewartawanan, kita harapkan semuanya di pandang sama, termasuk kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat, dimana ada GWI maka di situlah kita harus disamakan dengan organisasi – organisasi yang lain,” pungkasnya.
(tim/hrs)Adm : Salman DS

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleRatas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua
Next Article Ketum AMI, Tertangkapnya 2 Hakim Agung Menjadi Sejarah Buruk Peradilan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.